Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Menteri HAM Diminta Fokus Tuntaskan Persoalan HAM Ketimbang Usulkan Jabatan Sipil di Polri

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menyoroti Menteri HAM sibuk mengurusi usulan jabatan sipil di Polri (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.

Mafirion menilai Menteri HAM seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa, dibanding memberikan usulan terkait tata kelola kelembagaan institusi lain yang berada di luar kewenangannya.

Baca Juga : Pemerintah Didesak Pangkas Syarat Perpanjangan Paspor bagi Diaspora

"Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya," kata Mafirion, Senin (8/6/2026).

Baca Juga : Kecam Kekerasan Terhadap WNI di Malaysia, Mafirion: Perlindungan Negara Lemah

Menurut dia, wacana mengenai kemungkinan sipil mengisi jabatan tertentu di tubuh Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan dan memerlukan kajian yang mendalam. Oleh karena itu, usulan tersebut dinilai lebih tepat disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan kelembagaan kepolisian.

Mafirion menegaskan bahwa masih banyak persoalan HAM yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat.

Baca Juga : Natalius Pigai: Penyelesaian Konflik Papua Harus Jadi Agenda Nasional

"Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas," ujarnya.

Baca Juga : Firman Soebagyo: Bubarkan MBG dan KMP Tanpa Dasar Hukum Sama dengan Langgar HAM!

Ia juga menyoroti masih adanya kasus intimidasi, kekerasan, dan serangan terhadap aktivis serta pembela HAM. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa ruang berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi masih memerlukan perhatian yang lebih besar dari pemerintah.

Karena itu, Mafirion mendorong Kementerian HAM untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penegakan HAM berjalan lebih efektif. Selain itu, pendidikan dan literasi HAM dinilai perlu diperluas hingga ke sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat luas agar kesadaran terhadap hak-hak warga negara semakin meningkat.

Baca Juga : Menteri HAM Natalius Pigai Soroti Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Air saat Kunker ke Manggarai Barat

"Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan," tegasnya.

Lebih lanjut, Mafirion mengingatkan bahwa setiap pernyataan dan usulan yang disampaikan seorang menteri harus dipertimbangkan secara matang karena mencerminkan sikap dan kualitas pemerintahan secara keseluruhan.

"Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya," pungkas Mafirion. 

(LS/Nusantaraterkini.co)