Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Ke Luar Negeri Senilai Rp876 M Dibongkar Bareskrim Polri, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Barang bukti ratusan kendaraan yang berhasil disita Bareskrim Polri. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 675 unit kendaraan berhasil disita sebagai barang bukti.

Baca Juga : Polda Sumut Telusuri Jejak Dana Rp28 Miliar Jemaat yang Digelapkan Eks Pejabat BNI

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024) menjelaskan, selain menyita ratusan unit kendaraan pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

Baca Juga : DPR Apresiasi Keberhasilan Polri Tangkap Buronan Narkoba Andre Fernando Alias The Doctor

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20.000 unit sepeda motor rentang waktu Febuari 2021 sampai dengan Januari 2024," katanya dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). 

Lebih lanjut dia menjelaskan, ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menyebutkan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya. 

Baca Juga : Listyo Sigit: Revisi UU Polri Jawaban atas Harapan Publik, Perkuat Transparansi dan Pengawasan

Dia memaparkan, untuk TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang, Jawa Barat,sepeda motor 24 unit.

Baca Juga : Revisi UU Polri Disahkan, Wamenkum Tegaskan Perubahan Bersifat Terbatas

Kemudian TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit. 

"Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria," jelasnya. 

Baca Juga : Polsek Sunggal Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Melalui Aplikasi Kencan

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan kasusnya, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Dia menjelaskan kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp876 miliar. 

Baca Juga : Diduga Gelapkan Motor, Pria Asal Medan  Polsek Tanah Jawa

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir," ungkapnya. 

"Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp876.238.400.000," pungkasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)