Nusantaraterkini.co, JAKARTA–Upaya pelarian Muhammad Riza Chalid di kancah internasional kini berada di titik nadir setelah Interpol resmi merilis red notice terhadap buronan kakap kasus korupsi tersebut. Dokumen pengejaran global ini resmi mengudara sejak 23 Januari 2026, menyusul koordinasi intensif antara National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dengan markas besar di Lyon, Prancis.
Langkah ini secara otomatis mengaktifkan sistem pengawasan di 196 negara anggota Interpol, yang secara drastis mengunci ruang gerak tersangka di luar negeri. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa status Riza Chalid kini telah masuk dalam radar pemantauan ketat di seluruh dunia.
Baca Juga : Kejagung Didorong Segera Bawa Pulang Riza Chalid ke Tanah Air Usai Jadi Tersangka Korupsi Pengolahan Minyak
"Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Kami langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga : Buronan Pembunuhan Asal AS Gagal Masuk RI, Ditangkap Imigrasi di Bandara Bali
Ia menambahkan bahwa terbitnya dokumen ini merupakan sinyal bagi seluruh jaringan penegak hukum global untuk segera melakukan tindakan jika tersangka melintasi perbatasan negara mana pun.
Meski lokasi detil persembunyian Riza masih dirahasiakan demi kepentingan operasi, Polri mengisyaratkan bahwa tim khusus sudah berada di posisi yang sangat dekat dengan target.
Baca Juga : Terindikasi sebagai Pelaku Kejahatan Internasional, Dua Warga Pakistan Ditolak Masuk Indonesia
Brigjen Untung menyatakan bahwa intelijen kepolisian telah berhasil memetakan titik koordinat keberadaan sang buronan di salah satu negara anggota Interpol.
"Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan," ungkapnya, seperti dilansir RMOL.
Di sisi lain, Mabes Polri menegaskan bahwa pengejaran ini adalah bukti nyata komitmen institusi dalam memberantas kejahatan transnasional tanpa melihat latar belakang profil tersangka. Koordinasi lintas negara kini terus diperkuat untuk mempercepat proses ekstradisi atau penangkapan di lokasi.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor untuk bersembunyi dari hukum internasional.
"Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegas Trunoyudo menutup penjelasannya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
