Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Permainan Ketangkasan Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan Dibongkar Polda Sumut

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polda Sumut membongkar permainan ketangkasan berhadiah emas di Yanglim Plaza Medan. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDANDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik permainan ketangkasan tak berizin di Food Court Yanglim Plaza, Medan, Rabu (30/4/2025) malam.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa emas.

Penindakan dipimpin Kasubdit III Jatanras setelah menerima laporan masyarakat soal dugaan perjudian dengan modus permainan “batu goncang” berhadiah. 

Baca Juga: Polda Sumut Amankan Puluhan Jenis Mesin Judi dari Penggerebekan Gudang

Dari hasil pemeriksaan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan 19 lainnya dipulangkan sebagai saksi.

"Jadi modus perjudiannya ini dengan hiburan berpantun, yangmana para pemain terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara batu goncang dengan harga bervariasi mulai dari sepuluh hingga lima puluh ribu rupiah," ungkap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dalam keterangan, Sabtu (3/5/2025).

Adapun kupon dijual seharga Rp10.000–Rp50.000. Hadiahnya bervariasi, mulai dari minyak goreng 1 kg hingga emas Antam 1 gram.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, perangkat monitor, keyboard, dan perlengkapan administrasi lainnya.

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Lapak Judi di Medan Deli, Mesin Tembak Ikan hingga Jackpot Diamankan

Selain itu Polda Sumut juga telah memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberi ruang bagi praktik perjudian, apapun bentuk dan modusnya,” ujar Sumaryono.

(zie/Nusantaraterkini.co)