Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berfoto bersama para Kapolda saat launching Ditres PPA-PPO secara nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).

Peluncuran nasional tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto hadir dalam kegiatan launching ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak dan kelompok rentan, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga : Kapolda Sumut Tekankan Pradigma Penegakan Hukum KUHP dan KUHAP Baru

Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengikuti kegiatan launching secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Lantai 4 Mapolda Sumut, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban, namun enggan melapor.

“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Kapolri juga menyampaikan, sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajaran kepolisian secara masif melakukan sosialisasi guna membangkitkan keberanian korban agar berani melapor, dengan jaminan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan psikologis yang maksimal.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polda Sumut menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan fungsi Ditres PPA-PPO secara profesional, humanis, dan berorientasi pada korban.

Baca Juga : Kapolda Sumut Mutasi 4 Kapolsek di Jajaran Polrestabes Medan, Salah Satunya Kapolsek Sunggal

Keberadaan Ditres PPA-PPO di Polda Sumut diharapkan menjadi solusi konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan dan penindakan TPPO yang masih menjadi ancaman serius, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan kementerian, lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan people smuggling.

Dengan ditetapkannya Polda Sumut sebagai salah satu dari 11 Polda yang memiliki Ditres PPA-PPO, Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berperspektif korban, serta membuka ruang kesetaraan gender dalam tubuh institusi kepolisian.

(zie/nusantaraterkini.co)