Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Polsek Batunadua melaksanakan Gerakan Sikat Narkoba (GSN) di kawasan Lingkungan VI, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan selama dua hari, yakni Rabu (13/5/2026) dan Kamis (14/5/2026).
Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti mengatakan, pada hari pertama, pihaknya bersama masyarakat melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, termasuk area kebun cokelat di seberang sungai.
Baca Juga : Dua Rumah Ludes Dilalap Api di Batunadua, Satu Warga Alami Luka Ringan
Sulaiman mengakui, dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bekas pemakaian narkoba seperti bong dan plastik klip.
Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi
"Barang-barang itu kemudian diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan tokoh masyarakat setempat," katanya, Jumat (15/5/2026).
Sementara terkait beberapa gubuk yang berdiri di lokasi kebun warga, yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba pihak kepolisian melakukan koordinasi untuk minta persetujuan pemilik lahan agar dilakukan pembongkaran dan dibakar.
Sulaiman mengatakan, setelah mendapat izin dari pemilik kebun, petugas bersama masyarakat langsung membongkar gubuk-gubuk berbahan kayu dan terpal dan kemudian dibakar sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Sulaiman menyebutkan, kegiatan GSN ini merupakan langkah nyata Polri bersama masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
" Kami tidak ingin wilayah ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu kami bergerak bersama masyarakat melakukan pembersihan," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi serta ikut terlibat langsung dalam kegiatan.
"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masyarakat, " tegasnya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
