Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Jayapura Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Sentani

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist/tribunpapua

NUSANTARATERKINI.CO, SENTANI - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura melakukan penggeledahan rumah pedagang minuman keras jenis oplosan di Sentani,

Dilansir dari tribun-papua.com, distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/11/2023).

KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Aswan menyatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah DW (39) yang diduga menjual minuman lokal.

Baca Juga : Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Stadion Mandala Lewat Drama Menit Akhir

Dari hasil penggeledahan tersebut tim mendapatkan barang bukti pembuatan boplas dan miras oplosan yang baru saja di rendam.

"Jadi untuk selanjutnya di masak kemudian menjadi minuman miras oplosan," ujar Aswan.

a menjelaskan barang buktibarang bukti yg diamankan sebuah dandang air dan rendaman fermipan dan gula, kompor, 36 botol air mineral ukuran 600 mililiter.

Baca Juga : Tiga Pimpinan KKB Yahukimo Dipindah ke Jayapura, Diduga Terlibat Rentetan Pembunuhan TNI-Polri dan Aksi Pembakaran

Lebih lanjut, kata Aswan, Polres Jayapura terus melakukan penyelidikan pemberantasan peredaran miras lokal di Kabupaten Jayapura.

"Kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat produksi minuman keras di Kabupaten Jayapura sebagai upaya dalam pemberantasan miras oplosan," ujarnya.

(*)

Baca Juga : Polda Sumsel Bongkar Industri Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 20 Ribu Botol Disita