Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Gerak cepat personel Polsek Tanjungpura kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Langkat.
Seorang pria berinisial YD (38) diamankan dalam penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Tanjungpura, IPTU Mimpin Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga : Todong Karyawan Pakai Cutter, Pria di Tanjung Pura Gasak Uang Toko Rp500 Ribu
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Tanjungpura langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran sabu.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sedang berisi sabu seberat bruto 0,84 gram, 17 plastik klip kosong, tiga bong atau alat hisap, dua sendok pipet, satu karet pirex, serta satu pipet sedot.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone, tiga unit handy talky (HT), sembilan mancis, hingga satu bilah samurai besi yang ditemukan di lokasi.
Baca Juga : Demi Keselamatan Warga, Polsek Tanjung Pura dan Masyarakat Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang
“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar IPTU Mimpin Ginting.
Dia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku narkotika dan berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk memerangi peredarannya.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kosong Secanggang, Pria Asal Binjai Barat Ditangkap
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tegasnya
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Langkat, Jackson Situmorang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Pengedar Sabu di Pancur Ido Langkat Dibekuk Polisi Saat Bungkus Paket Narkoba
(Dra/nusantaraterkini.co).
