Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara atas nama Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menyampaikan pesan Prabowo yang meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak ragu dan tegas dalam memberantas korupsi.
Baca Juga : Prabowo Bertemu Jusuf Kalla: Bahas Investasi Rp70 Triliun untuk Swasembada Energi Nasional
“Pada berbagai kesempatan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas di dalam pemberantas korupsi kemudian judi online. Penyelundupan juga di dalam hal pemberantasan narkoba,” katanya, Senin (9/12/2024).
Baca Juga : Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
Adapun dalam menindaklanjuti arahan Prabowo, Kemenko Polkam bersama Kejaksaan Agung, Polri, dan kementerian lembaga membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.
“Pemerintah dalam hal ini juga terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan terus mendorong reformasi birokrasi pemerintah memanfaatkan e-government sebagai alat untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan meningkatkan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.
Baca Juga : Menko Polkam Pastikan TNI Profesional Tangani Kasus Kematian Prada Lucky
Penerapan e-budgeting juga diterapkan di dalam pengelolaan anggaran khususnya pengelolaan anggaran negara baik itu APBN maupun APBD secara digital sehingga pengawasan penggunaan anggaran dan mengurangi potensi terjadinya manipulasi.
Baca Juga : Menko Polkam Evaluasi SOP Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani
Di samping, menurut Budi, e-procurement juga menjadi andalan di dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik tujuannya adalah untuk mengurangi langsung yang sering memicu terjadinya kolusi dan korupsi serta memastikan proses tender lebih adil dan transparan.
“Sistem pelayanan publik berbasis online ini akan terus dikembangkan seperti dalam hal pembuatan KTP, pembayaran pajak, sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus berhadapan dengan para petugas guna untuk mengurangi pungutan liar,” tandasnya.
Baca Juga : Sugiat Santoso Minta Silmy Karim Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK di Imigrasi Jakbar
(cw1/Nusantaraterkini.co)
