Nusantaraterkini.co, MEDAN - Proses hukum terhadap tujuh oknum anggota Polrestabes Medan yang diduga menganiaya hingga menyebabkan tewasnya seorang warga sipil bernama Budianto Sitepu (42) masih terus berlanjut.
Baca Juga: 7 Oknum Polisi Diduga Penganiaya Budianto hingga Tewas Dimutasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut.
Namun, ia belum memberikan informasi lebih rinci terkait status hukum ketujuh oknum polisi tersebut.
"Sedang diproses," ujar Sumaryono singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut, ia hanya menambahkan, "Iya. Berproses."
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Budianto Sitepu dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh tujuh oknum polisi. Peristiwa bermula pada malam Natal, sekitar pukul 23.00 WIB, saat Budianto dan rekannya berada di sebuah warung minuman.
Menurut keterangan Dumaria, istri korban, Budianto dan rekannya sedang memutar musik dengan volume tinggi yang diduga mengganggu ketertiban.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan menegur mereka, yang berujung pada cekcok.
"Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor, dan suami saya diamankan polisi," ujar Dumaria saat ditemui di RS Bhayangkara pada Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Viral Mobil Masuk ke Gang Sempit di Medan, Ternyata Ditinggalkan Lansia Pikun
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut.
(cw7/nusantaraterkini.co)
