Nusantaraterkini.co, KARO - Dalam upaya menekan maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat, personel Satreskrim bersama Sat Samapta Polres Tanah Karo melaksanakan razia di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (29/10/2025) malam.
Razia dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan didampingi Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, beserta personel gabungan Satreskrim dan Sat Samapta.
Baca Juga : Ops Keselamatan Toba 2026: Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Pelajar SMAN 2 Kabanjahe
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 11 orang, terdiri dari 5 perempuan dan 6 laki-laki, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan 5 botol alat pelumas.
Baca Juga : Polres Tanah Karo Gerebek Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Disita
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” ujar Eriks dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga : BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut.
Baca Juga : Viral Tim Gabungan di Tanjung Lago Razia Minuman Kemasan Diduga Berbahaya, WINGS Food Nyatakan Hoax
Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, langkah pembinaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Parawarsa.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.
“Segala bentuk kegiatan prostitusi dan penyakit masyarakat akan kami tindak tegas karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermoral,” tegasnya.
Dengan razia rutin semacam ini, Polres Tanah Karo berharap dapat menekan praktik-praktik yang melanggar hukum dan norma sosial, serta menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
