Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sempat Kejar-kejaran, Penyelundupan 5 Karung Ganja dari Madina ke Sumbar Digagalkan Polisi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penyelundupan 5 karung ganja berhasil digagalkan polisi di Madina. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Polsek Batang Natal menggagalkan pengiriman 5 karung besar yang diperkirakan berisi ratusan kilogram daun ganja kering, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi diperoleh, ganja siap edar tersebut diduga akan dikirim dengan tujuan ke arah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

Pengungkapan tersebut, diwarnai aksi kejar-kejaran setelah mobil Avanza yang membawa ganja tersebut mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Mobil itu baru berhasil dihentikan di kawasan Pasar Pekan Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal karena terjebak macet.

Alhasil sang pengendara tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian. Aksi ini juga menjadi tontonan masyarakat dan banyak diunggah di media sosial Facebook.

Baca Juga : Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Kapolsek AKP Hendra Siahaan melalui Kanit Reskrim Bripka Indramulia menyampaikan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapat perintah agar melakukan penyetopan kendaraan yang sudah diketahui ciri-cirinya. Setelah itu Kapolsek bersama personel menunggu mobil tersebut lewat.

Baca Juga : Dikeluhkan Soal Akses Informasi, Ketua PWI Madina Minta Kapolres Evaluasi Kasi Humas

"Saat melewati depan Mapolsek Batang Natal mobil tersebut disetop oleh personel Polsek, namun tidak mau berhenti, sehingga dilakukan pengejaran," terangnya.

Personel kepolisian mengejar sampai ke Pasar Muarasoma yang kebetulan hari pekan sedang padat dan ramai, sehingga mobil tersebut berhasil distop.

Baca Juga : Aktivitas PETI Madina Kian Meresahkan, Aliran Sungai Berpindah Hingga Jalan Terancam Amblas

Setelah dilakukan pemeriksaan didalam mobil ditemukan sebanyak 5 karung besar diduga berisi narkoba golongan satu jenis ganja dan satu buah bong sabu dan satu buah kaca pirek yang masih berisi sisa sabu.

Kemudian mobil ber Nopol BK 1607 II tersebut bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Batang Natal berikut 2 orang warga Sumatera Barat yang turut diamankan.

"Dari pengakuan kedua orang tersebut, barang jenis ganja dibawa dari Penyabungan menuju Sumatera Barat," tandasnya.

(Akb/Nusantaraterkini.co)