Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Setelah Polri, Presiden Prabowo Diminta Bentuk Komite Reformasi KPK

Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Arif Tampubolon (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN-Setelah 10 orang anggota dan ketua Komite Reformasi Polri (KRP) dilantik, Presiden Prabowo, juga  diminta bentu Komite Reformasi KPK.

Hal itu dikatakan Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).

Baca Juga : KomisiReformasi Polri akan Kerja Maraton selama Tiga Bulan 

"Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK," ucap Arief Tampubolon, di Medan, Selasa (11/11/2025).

Menurut Arief, dengan kondisi kejahatan korupsi yang sangat masif saat ini, KPK yang lahir dari rahim reformasi telah semakin melemah sejak berdiri pada tahun 2000.

Ada anggapan KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan cita cita reformasi.

"Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya," tegas Arief.

Baca Juga : Komite Reformasi Polri Dilantik, Komisi III: Terobosan Prabowo Perecepat Transformasi Polri agar Lebih Profesional
Presiden Prabowo dengan Asta Cita Koalisi Merah Putih, sampai saat ini masih mendengungkan pemberantasan korupsi yang merugikan republik ini.

Kejahatan korupsi yang sangat merugikan kehidupan hingga melumpuhkan prekonomian rakyat menjadi harga mati untuk berdirinya Komite Reformasi KPK.

"Jika KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama kejahatan korupsi, sama artinya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan sebaliknya membuat negara berharap akan mendapatkan uang dari hasil korupsi. Ini harus direformasi," kata Arief Tampubolon.

Arief berharap Presiden Prabowo dapat menelaah dan memahami kondisi KPK yang berjalan saat ini.

"Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan tertentu saja," cetusnya.

Banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tetapi tidak mendapat respon positif dari rakyat, karena KPK lebih mengutamakan pencegahan.

"Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi," tandas Arief Tampubolon.

(akb/nusantaraterkini.co)