Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Siapkan Investigasi THM, Pemko Padangsidimpuan Gandeng Disbudparekraf Sumut

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tempat hiburan malam saat Ada DJ. (foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coPADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akan melakukan investigasi terkait keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM). Upaya ini akan dilakukan dengan menggandeng Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf). 

"Kami akan melaksanakan rapat membahas mengenai tempat hiburan malam ini. Selanjutnya akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi lebih dalam," kata Kadisporapar Padangsidimpuan, Imron, kepada Nusantaraterkini.co, Senin (25/5/2026).

Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset

Imron mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan tinjauan ke lapangan terkait keberadaan THM. Namun, katanya, tidak ditemukan seperti yang menjadi aduan masyarakat maupun yang viral di sejumlah media sosial. 

Baca Juga : PLN UP3 Padangsidimpuan MoU Pasang Baru dan Perubahan Daya dengan Total Kapasitas 2,77 MVA

Salah satunya, kata dia, di Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. "Kami dapat info dari masyarakat kafe tersebut menjual minuman alkohol dengan wanita malam. Setelah tim turun ke sana pemilik menyebutkan tidak menjual minuman keras atau wanita malam, pemilik pun menyampaikan sudah membuat tulisan larangan membawa minuman beralkohol," ungkapnya.

Sementara itu, untuk sejumlah lokasi kafe atau perizinan tempat hiburan malam, katanya, ada yang tidak berada dalam kewenangan Pemko Padangsidempuan. Karena itu, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disbudparekraf Sumut.

Baca Juga : Cegah Narkoba dan Maksiat, Pemko Padangsidimpuan Didorong Perketat Izin Tempat Hiburan Malam

"Misalnya untuk live music menengah ke atas bukan ranah perizinan kota, tapi dari KBLI Provinsi yang mengeluarkan. Karena itu, kita akan berkoordinasi agar bisa memperoleh data dan tim provinsi bisa turun ke lokasi," ungkapnya.

Kabid Pariwisata Armansyah Lubis menambahkan, KBLI Karaoke masuk dalam klasifikasi tinggi. "Ini kayaknya kewenangan provinsi, nanti akan kita pastikan saat turun ke lapangan," ujarnya.

Baca Juga : PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM, Kerugian Negara Ditaksir Puluhan Miliar

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Baca Juga : Sebanyak 1.015 Pelari Ikuti Trail of The Kings UTMB, Mengitari Danau Toba