Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Indra Fauzan meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan lebih selektif dalam memberikan izin terkait pendirian kafe, restauran ataupun tempat hiburan malam (THM) di kota tersebut.
"Disatu sisi ini baik untuk data dunia usaha di Pemko Padangsidimpuan, sehingga mudah untuk memantau dan juga meningkatkan PAD, kedua tentunya akan lebih mudah untuk memantau aktivitas legal atau ilegal," ungkapnya, kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset
Fauzan mengatakan, dari tempat-tempat tersebut, jika perizinan jelas dan ketat, maka THM akan berhati hati menggunakan izin tersebut yang sesuai peruntukannya.
Baca Juga : PLN UP3 Padangsidimpuan MoU Pasang Baru dan Perubahan Daya dengan Total Kapasitas 2,77 MVA
"Kita tahu sekarang ini di Sumut itu darurat narkoba, nah salah satu tempat yang mudah dan banyak penggunaan narkotika salah satunya di THM," jelasnya.
Apalagi, sambungnya, di THM tidak bisa dipantau apakah pengunjungnya berasal dari Padangsidimpuan atau dari luar daerah.
Baca Juga : PMII Soroti Operasional THM di Padangsidimpuan, Desak Pemko Tegakkan Perda Secara Transparan
Karena itu, menurutnya, perlu pengketatan perizinan untuk tempat-tempat yang memang disinyalir mudah terjangkit virus penyakit masyarakat dan maksiat.
Baca Juga : FKUB dan Tokoh Agama Desak Pemko Padangsidimpuan Tutup THM yang Melanggar Aturan
"Untuk itu Pemerintah Kota Padangsidimpuan jangan tutup mata, harus tegas dalam menjalankan peraturan, apalagi sekarang ini tingkat kejahatan semakin tinggi, begal, narkoba, seks bebas, judol," jelasnya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Siapkan Investigasi THM, Pemko Padangsidimpuan Gandeng Disbudparekraf Sumut
