Nusantaraterkini.co, MEDAN – Polrestabes Medan menorehkan capaian gemilang dalam menekan angka kriminalitas jalanan (street crime). Dalam kurun waktu 36 hari terakhir (24 April hingga 29 Mei 2026), korps berseragam cokelat tersebut sukses menggulung 145 tersangka dari total 123 kasus kejahatan yang meresahkan warga.
Komplotan yang diringkus didominasi oleh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pelaku tawuran.
Dalam ekspose besar-besaran yang digelar Sabtu (30/5/2026), Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa dari ratusan tersangka tersebut, sebanyak 37 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena nekat melawan dan membahayakan keselamatan petugas serta masyarakat.
Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Selain menangkap para eksekutor di jalanan, petugas juga berhasil membongkar delapan gudang penampungan di Deliserdang dan menyita 136 kendaraan bodong (135 sepeda motor dan 1 mobil). Dua orang abang-beradik telah ditetapkan sebagai tersangka penadah yang menguasai lima gudang di antaranya.
“Mereka berasal dari Belawan dan melakukan aksi kejahatan di Kota Medan. Karena melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kombes Calvijn.
Dari data evaluasi, terdapat 8 tersangka yang merupakan residivis kambuhan, sementara 11 tersangka lainnya terdeteksi terlibat dalam 14 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda yang selama ini belum terungkap.
Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja taktis Tim JCS (Jaga Cegah Sigap) yang dibentuk sejak Desember 2025 lalu. Dalam evaluasi 200 hari kerja, Tim JCS bersama Polsek jajaran berhasil menekan angka kejahatan jalanan hingga 15 persen, atau setara dengan mencegah terjadinya 497 aksi kriminalitas.
Kombes Calvijn membeberkan adanya korelasi kuat antara tingginya angka begal dengan peredaran narkotika. Selama 200 hari ini, pengungkapan kasus narkoba di Medan justru melonjak tajam hingga 53 persen (naik 399 kasus).
“Kejahatan jalanan dan narkoba memiliki irisan yang sangat kuat. Dari hasil pengungkapan dan identifikasi yang kami lakukan, para pelaku kejahatan jalanan ini identik dengan penggunaan narkoba. Mereka menggunakan narkoba sehingga berani melakukan aksi kriminal di jalanan,” tegasnya
Baca Juga : Polres Muara Enim Ringkus Begal Minimarket di Lawang Kidul, Satu Pelaku Masih Buron
Berdasarkan data performa di lapangan, Polsek Medan Timur keluar sebagai satuan paling agresif dalam menyikat kasus begal (curas) dengan total mengungkap 2 kasus dan menciduk 5 tersangka.
Sementara itu, Polsek Medan Kota sukses mendominasi pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lewat 14 kasus dan 17 tersangka, sekaligus mencatat angka tertinggi dalam pengungkapan curanmor bersama Unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dengan 6 kasus dan 6 tersangka.
Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Medan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera datang mengecek ke Mapolrestabes Medan.
“Bagi warga Kota Medan maupun di luar kota yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan. Cukup lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya,” pungkas Calvijn.
(cw4/nusantaraterkini.co).
