Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Partai Amanat Nasional (PAN) sejalan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam hal menegakkan Perda dan mengantisipasi kemaksiatan.
Hal itu dikatakan Ketua DPD PAN Kota Padangsidimpuan Adianto Siregar saat dimintai keterangannya mengenai maraknya THM berkedok Cafe dan Karoke Keluarga di kota ini.
Baca Juga : FKUB dan Tokoh Agama Desak Pemko Padangsidimpuan Tutup THM yang Melanggar Aturan
"Namanya tempat usaha yang benar pasti izinnya jelas, dalam hal ini PAN Kota Padangsidimpuan beserta anggota DPRD-nya sejalan bersama pemerintah daerah, terkait yang dipertanyakan tersebut," katanya kepada wartawan, Jumat (21/5/2026).
Baca Juga : BEM SI Geruduk Kantor Gubsu, Desak Robohkan Diskotek Blue Night di Langkat
Adianto yang merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan ini menjelaskan, dirinya bekerja menjalankan amanah undang-undang untuk bersama pemerintah menegakkan aturan di daerah termaksud ketika menertibkan tempat karoke yang tidak jelas peruntukkan izinnya.
"Jangan modusnya karoke keluarga tapi bisa menerima pengungjung hingga dini hari sampai subuh, kan tidak benar itu dan mesti dicek keasliannya. Kita jujur terbuka untuk umum agar kota padangsidimpuan terhindar dari maksiat," jelasnya.
Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution mengaku akan mempelajari masalah tersebut terlebih dahulu.
Baca Juga : PLN UP3 Padangsidimpuan MoU Pasang Baru dan Perubahan Daya dengan Total Kapasitas 2,77 MVA
"Terimakasih informasinya, dan segera kami pelajari, jika ditemukan pelanggaran pasti akan kita sampaikan dan kita urai secara detail," ucapnya singkat kepada wartawan.
(Tim/nusantaraterkini.co)
