Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemko Medan Kembalikan Pengurusan E-KTP ke Kecamatan

Editor :  hendra
Reporter :  Riski Aulia
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana saat Rico waas bertemu dengan warga di Kecamatan Medan perjuangan, Sabtu (30/5/2026) (foto: Pemko Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDANPemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) ke tingkat kecamatan. Kebijakan ini diinisiasi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, guna memangkas birokrasi yang panjang serta menghemat waktu dan biaya warga pinggiran yang selama ini harus mengurus dokumen ke kantor pusat Dispendukcapil.

"Saya mengubah kebijakan ini agar pelayanan lebih efektif. Saat ini cetak KTP di tempat sudah berjalan di tujuh kecamatan, yaitu Belawan, Deli, Labuhan, Tuntungan, Johor, Marelan, dan Denai. Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin rampung tahun ini dengan target jangka panjang hingga tingkat kelurahan," ujar Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/5/2026).

Dalam dialog yang dihadiri jajaran Pimpinan Perangkat Daerah tersebut, Rico Waas juga merespons cepat keluhan warga mengenai infrastruktur, khususnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang minim sehingga memicu rawan pencurian. Menanggapi hal itu, Wali Kota langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan dan lurah setempat untuk segera turun melakukan pengecekan dan perbaikan di lapangan.

Baca Juga : Jelang Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Matangkan Persiapan Sambut Wali Kota se-Indonesia

Selain infrastruktur, persoalan peredaran narkoba turut menjadi sorotan. Rico menegaskan komitmen Pemko Medan bersama Forkopimda dalam memberantas narkotika melalui penegakan hukum dan memperbanyak kegiatan positif bagi pemuda, sembari meminta masyarakat aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran di lingkungan sekitar.

Di sisi lain, Pemko Medan saat ini juga tengah melakukan validasi data Bantuan Sosial (Bansos) melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah digitalisasi ini diambil untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak, khususnya kelompok desil 1 dan desil 2.

Artinya pemerintah sedang memprioritaskan validasi data untuk 20% kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah/paling miskin di Kota Medan agar bantuan yang disalurkan tidak salah sasaran.

Baca Juga : Rico Waas Tekankan Ketahanan Finansial dan Sinergi di Forum Apeksi

Menutup pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Rico Waas menyatakan bahwa Pemko Medan selalu terbuka terhadap kritik dan saran. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan pendekatan kekeluargaan dalam mencari jalan tengah terbaik atas setiap persoalan kota.

(cw5/nusantaraterkini.co)