Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kasus dugaan sindikat penipuan yang dilakukan oleh oknum dari Boarding School Plus Jabal Rahma Mulia dengan Bimbingan belajar (Bimbel) Genza Cabang Tanjung Sari, masih menjadi sorotan publik.
Diduga, seorang perempuan bernama Fika Yolanda Ramadhani, eks manajer bimbel Genza Education, mengaku punya akses untuk meluluskan siswa dari Boarding School Plus Jabal Rahma Mulia ke sejumlah perguruan tinggi di Medan.
Aksi tersebut, juga diduga melibatkan eks kepala sekolah Boarding School Plus Jabal Rahma Mulia, Achmad Sulu, yang disebut menjadi perpanjangan tangan Fika kepada para orangtua siswa.
Staf akademik Genza Cabang Tanjung Sari, Fikri Alhairi, membenarkan adanya kerja sama antara Genza Education dengan SMA Plus Jabal Rahmah Mulia Medan Sunggal, di tahun 2022 sampai 2024. Namun, Fikri menegaskan bahwa dalam kesepakatan kerja sama tersebut tidak ada ketentuan bahwa siswa harus membayar untuk bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Kerja sama kami hanya mencakup sosialisasi perguruan tinggi, ujian, dan kelas pendampingan. Tindakan meminta bayaran itu dilakukan oleh oknum, yaitu Fika Yolanda Ramadhani. Kami sama sekali tidak tahu menahu soal itu,” kata Fikri saat dihubungi, Minggu (25/1/2025).
Fikri juga menekankan bahwa seluruh cabang Genza di Indonesia tidak pernah memberlakukan sistem pembayaran seperti yang dilakukan oleh Fika. Ia mengatakan aksi itu adalah inisiatif pribadi Fika yang mengatasnamakan Genza untuk kepentingan pribadinya.
Baca Juga: Orang Tua Siswa di Medan Diduga Tertipu Rp 200 Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran USU
Fika, yang sempat menjabat sebagai manajer Bimbel Genza Education Ringroad, diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan siswa dapat masuk PTN setelah membayar sejumlah uang. Kasus ini terungkap setelah banyak orang tua siswa menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan.
Fikri menjelaskan, bahwa Fika berhenti bekerja di Genza pada Juli 2024 setelah kasus ini mencuat. Ia diduga membawa kabur uang kas bimbel senilai ratusan juta rupiah. Selain itu, hampir seluruh uang dari korban dikirimkan ke rekening pribadi Fika dan suaminya, yang disebut-sebut sebagai "orang dalam" di salah satu universitas negeri.
“Dia dan suaminya kabur. Uang dari para korban dikirim ke rekening pribadi Fika dan suaminya. Suaminya juga diduga dijadikan sebagai ‘orang dalam’ di USU (Universitas Sumatera Utara),” ujar Fikri.
Sejumlah orang tua siswa yang telah membayar ratusan juta rupiah melaporkan bahwa anak-anak mereka tidak berhasil lulus ke PTN seperti yang dijanjikan. Manajemen Genza menegaskan bahwa penipuan dengan modus meluluskan siswa ke PTN adalah murni ulah Fika dan komplotannya. Selain itu, uang kas bimbel senilai sekitar Rp200 juta juga dilaporkan ikut digelapkan.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan bahwa laporan dugaan penipuan ini masih dalam proses penyelidikan.
Salah satu laporan korban, atas nama YR, yang diajukan pada 19 Agustus 2024, rencananya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 3 Februari 2025.
“Masih dalam proses penyelidikan. Untuk laporan yang satu lagi, rencananya akan naik ke penyidikan setelah gelar perkara,” jelas Sumaryono saat dihubungi.
Nusantaraterkini.co juga telah mencoba menghubungi Boarding School SMA Plus Jabal Rahmah Mulia di Medan Sunggal untuk mendapatkan tanggapan dari pihak sekolah. Namun, kepala sekolah, yayasan, maupun wakil kepala sekolah tidak berada di tempat. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan kepada kepala sekolah yang baru juga belum mendapatkan respon.
Baca Juga: Waspada Deepfake AI Prabowo Beri Dana Bantuan: Masyarakat Diajak Tingkatkan Literasi Digital
Sebelumnya, Orang tua siswa dari Boarding School Plus Jabal Rahma Mulia Medan, berinisial D (41), diduga menjadi korban penipuan sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diberikan kepada seorang perempuan bernama Fika Yolanda, yang mengaku dapat membantu meluluskan putri D, berinisial R, ke Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU).
D mengaku awalnya mendapatkan informasi dari eks kepala sekolah, Achmad Sulu, bahwa ada jalur khusus yang dapat meluluskan putrinya ke Fakultas Kedokteran USU dengan jaminan uang. Achmad kemudian mengenalkan D kepada Fika, yang disebut sebagai perwakilan dari Bimbel Genza Education Ringroad. Komunikasi mereka berlangsung secara online.
"Achmad bilang Fika punya kenalan orang dalam di USU. Karena pihak sekolah dan bimbel bekerja sama, saya percaya," ujar D saat dihubungi oleh Nusantaraterkini.co, Jumat (24/1/2025).
Dalam kesepakatan awal, Fika menjanjikan pengembalian uang jika putri D tidak lulus. Pada Desember 2023, D mengirimkan uang muka sebesar Rp 80 juta ke rekening Achmad. Setelah proses pendaftaran dimulai, Fika kembali meminta D untuk mengirimkan sisa uang sebesar Rp 120 juta, dengan konsultasi melalui Achmad.
Baca Juga: Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang dari Kasus Investasi Bodong Net89
Namun, pada pengumuman hasil seleksi, putri D dinyatakan tidak lulus. Ketika D meminta penjelasan, Fika beralasan bahwa USU sedang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Fika kemudian menyarankan D untuk mengikuti seleksi jalur mandiri, tetapi hasilnya tetap sama.
D akhirnya meminta pengembalian uang sesuai kesepakatan, namun Fika berdalih hingga tidak dapat dihubungi lagi. Sementara itu, Achmad mengaku dirinya juga menjadi korban.
"Tentu aneh, padahal sebelumnya ada undangan sosialisasi berkepala surat resmi yang seharusnya diketahui yayasan," kata D.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
