Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Habib Syarief Soroti Mahalanya SPI Jalur Mandiri PTN, Minta Tak Ada Lagi Jalur Mandiri Tambahan

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad, menyoroti tingginya Uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada jalur mandiri seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Selasa (2/6/2026).(foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad, menyoroti tingginya Uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada jalur mandiri seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). 

Ia juga meminta pemerintah memastikan tidak ada lagi istilah jalur mandiri tambahan dalam Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Baca Juga : Baleg DPR Kaji Revisi UU Statistik, Pastikan Selaras dengan UU PDP

Habib Syarief mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membatasi daya tampung PTN melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Baca Juga : Kesejahteraan Dosen Disorot, Habib Syarief Dukung Judicial Review UU Guru dan Dosen

“Secara konseptual ini sangat indah, sangat baik dan positif. Namun dalam tataran implementasi perlu mendapatkan pengawalan yang lebih jauh,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I tersebut, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pembatasan daya tampung PTN merupakan langkah yang tepat untuk menjaga ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). 

Baca Juga : Diplomasi Parlemen: Strategi DPR RI Menjadi Jembatan Perdamaian di Tengah Gejolak Global

Ia menilai sudah saatnya pemerintah memberikan ruang yang lebih luas bagi PTS untuk berkembang.

Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

“Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS bahwa pemerintah membunuh secara pelan-pelan PTS. Itu kata-kata yang apatis dan sering kita dengar,” kata Habib Syarief.

Meski demikian, Habib menilai masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, yakni pelaksanaan seleksi jalur mandiri. Ia meminta pemerintah memberikan kepastian bahwa tidak akan ada lagi penambahan kuota melalui jalur mandiri tambahan.

Baca Juga : DPR Desak Kemendikdasmen Benahi PPDB demi Jamin Hak Pendidikan Anak

“Jadi, yang lain sudah dibatasi, tapi jalur mandiri masih ada embel-embel tambahan. Pemerintah harus memberikan kepastian tidak adanya istilah mandiri tambahan,” tegasnya.

Baca Juga : DPR Ingatkan Sekolah Status Imunisasi Tidak Boleh Jadi Alasan Tolak Siswa Baru

Habib menilai jalur mandiri selama ini identik dengan kesan komersialisasi pendidikan karena adanya kewajiban pembayaran uang pangkal atau SPI dengan nominal yang sangat besar. 

Ia mencontohkan sejumlah PTN di Bandung yang mematok uang sumbangan hingga Rp1 miliar bahkan Rp1,5 miliar untuk program studi tertentu.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persepsi bahwa akses masuk PTN lebih mudah bagi kalangan mampu secara ekonomi dibandingkan mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan finansial.

“Hal ini memicu persepsi bahwa PTN hanya bisa diakses oleh kelompok yang berkecukupan. Sementara mahasiswa yang cerdas, tapi karena kemampuan ekonomi rendah, tidak bisa memanfaatkannya,” ujarnya.

Selain itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut juga mengkritik minimnya transparansi dalam proses seleksi jalur mandiri. Berbeda dengan jalur prestasi dan ujian tulis yang dinilai lebih terbuka, jalur mandiri disebut masih sulit diawasi oleh publik.

“Masyarakat sulit memverifikasi apakah mahasiswa diterima karena nilai tesnya atau karena kesanggupan membayar uang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Habib Syarief turut menyoroti sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB di beberapa PTN. Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga kasus yang mencuat ke publik.

Kasus tersebut antara lain penggunaan alat bantu dengar oleh peserta seleksi di Universitas Diponegoro (Undip), temuan 79 calon mahasiswa anomali yang berbeda wajah dan identitas di Universitas Airlangga (Unair), serta kasus perjokian yang ditemukan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.

Menurut Habib, berbagai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penyelenggara seleksi agar sistem penerimaan mahasiswa baru berlangsung transparan, adil, dan berintegritas. 

(LS/Nusantaraterkini.co)