nusantaraterkini.co, PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor DPRD Riau dan Sekretariat terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021.
"Tim penyidik menggeledah Kantor DPRD Riau. Penggeledahan terkait kasus SPPD fiktif," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto pada Selasa (10/9/2024).
Penggeledahan itu, kata Anom, dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut.
Baca Juga : Usai Gelar Diskusi dan Konsolidasi, Sekretariat Mahasiswa Didatangi Intel Polisi
"Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan. Jadi untuk melengkapi barang bukti, kita kembali melakukan penggeledahan," terang Anom.
Diketahui, pihak Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau hingga saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Pada periode itu, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2022 lalu.
Muflihun sendiri sudah berulang kali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Termasuk pegawai hingga pihak maskapai penerbangan karena ada tiket diduga fiktif saat pandemi COVID-19.
Kasus itu sendiri telah naik ke penyidikan. Polisi masih menunggu hasil perhitungan BPKP sebelum penetapan tersangka.
(Dra/nusantaraterkini.co).
