Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Viralnya dugaan penipuan jasa badal haji yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menuai perhatian serius dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.
Anggota Timwas Haji DPR RI 2026, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik penipuan yang berkedok layanan badal haji tersebut.
Menurut Danang, pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sejumlah oknum yang memanfaatkan musim haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak profesional dan merugikan. Modus yang digunakan antara lain menawarkan pelaksanaan badal haji dengan berbagai janji dan iming-iming, namun diduga tidak memenuhi layanan yang telah disepakati.
“Kami menerima laporan yang cukup meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum ibadah haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab. Praktik semacam ini harus segera ditindak agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan,” kata Danang di Makkah, Arab Saudi, dikutip Minggu (31/5/2026).
Ia menegaskan bahwa KJRI Jeddah perlu berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi maupun instansi terkait di Indonesia guna mengungkap fakta di balik dugaan penipuan tersebut. Langkah hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan badal haji serta melindungi hak-hak pengguna jasa.
Selain meminta pengusutan kasus tersebut, Danang juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI bersama para pemangku kepentingan untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas, standar operasional, serta sistem pengawasan yang jelas.
Baca Juga : Bapaslon Perseorangan di Kota Binjai Lakukan Gugatan ke Bawaslu, Beberkan Ketidakadilan
Menurutnya, keberadaan lembaga resmi akan memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan badal haji untuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau tidak mampu menjalankan ibadah haji secara langsung.
“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Danang berharap pengawasan terhadap layanan badal haji terus diperkuat guna mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia menilai langkah tersebut penting agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat Islam.
Baca Juga : Sembunyikan Sabu Dalam Roti Bolu, Kurir Narkoba di Sergai Ditangkap
(Dra/nisantaraterkini.co)
