Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Investasi Hampir Rp2 Triliun, Proyek PSEL TPA Terjun Bakal Jadi Tulang Punggung Energi Baru Sumut

Editor :  Rozie Winata
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kadis Lingkungan Hidup (LH) Sumut Heri W Marpaung saat menjelaskan kepada wartawan dalam konfrensi pers dik Kantor Gubernur Sumut (22/5/2026). (Foto: Guitara/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah memacu proyek strategis Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PSEL) sebagai jawaban atas darurat pengelolaan limbah di wilayah Medan dan sekitarnya.

Proyek yang berlokasi di TPA Terjun, Kecamatan Marelan ini, diproyeksikan tidak hanya sekadar mengolah sampah, tetapi juga memperkuat ketahanan energi daerah melalui investasi senilai hampir Rp2 triliun.

Baca Juga : Terima Reses DPRD Sumut, Rico Waas Minta Dukungan Atasi Banjir dan Perbaikan Infrastruktur

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sumut, Heri W Marpaung menegaskan, kunci keberhasilan PSEL terletak pada konsistensi pasokan bahan baku. Untuk menghasilkan daya listrik optimal, fasilitas ini memerlukan sedikitnya 1.200 hingga 1.700 ton sampah setiap harinya.

Baca Juga : Polda Sumut Ringkus Host Live TikTok Asusila, Raup Omzet Rp5 Juta Sehari

Guna menjamin kuota tersebut, kerja sama lintas daerah antara Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) yang difasilitasi oleh pemerintah pusat.

Selain kesiapan bahan baku, aspek teknis seperti perluasan lahan menjadi fokus utama. Luas lokasi pengembangan di TPA Terjun kini ditingkatkan dari alokasi awal 5 hektare menjadi 9 hektare guna memenuhi standar infrastruktur energi modern.

Baca Juga : Perbaikan IPAM Deli Tua Rampung, Tirtanadi: Aliran Air Kembali Normal Bertahap

Langkah ini sangat krusial mengingat kebutuhan listrik di Sumut terus meningkat dengan beban puncak mencapai 2.210 Megawatt dari total daya tampung 2.323 Megawatt.

Baca Juga : Firman Subagyo: Indonesia Harus Kurangi Ketergantungan Impor agar Ekonomi Tahan Gejolak Global

Nantinya, listrik yang dihasilkan tidak akan langsung dikomersialkan ke rumah tangga secara bebas, melainkan melalui regulasi ketat.

"Tata kelolanya sudah pasti yang namanya sumber energi, apalagi listrik, ini ditangani oleh PLN. Tidak bisa langsung kita menjual ataupun memberikan kepada masyarakat," jelasnya saat konfrensi pers di Kantor Gubernur, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga : Menteri LH Tinjau PSEL Palembang, Proyeksikan Kelola 1.000 Ton Sampah per Hari

Selain manfaat lingkungan, proyek ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi warga sekitar. Melalui konsultasi publik yang telah dilakukan, Pemprov Sumut menjanjikan penyerapan tenaga kerja lokal dalam operasional PSEL, sejalan dengan visi menuju "Indonesia Asri" 2029.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)