Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wakil Rektor Universitas Paramadina: Pembatasan Kuota PTN Wujudkan Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menegaskan, pembatasan kuota PTN bukan merupakan bentuk eksklusivitas, melainkan upaya penataan ulang tata kelola pendidikan agar lebih proporsional, Rabu (18/3/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Kebijakan pemerintah untuk membatasi kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan keadilan bagi seluruh elemen pendidikan nasional, baik negeri maupun swasta. Hal ini merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang sebelumnya meminta kebijakan tersebut ditelaah ulang karena khawatir akan menghambat akses pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, Rabu (18/3/2026), menegaskan, kebijakan ini bukan merupakan bentuk eksklusivitas, melainkan upaya penataan ulang tata kelola pendidikan agar lebih proporsional. Menurutnya, selama ini posisi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sering kali tidak seimbang dibandingkan dengan PTN dalam aspek penerimaan mahasiswa maupun alokasi dukungan pemerintah.

Baca Juga : Bima Arya: Kepemimpinan Harus Berlandaskan Nilai, Mencicil Harapan dan Merawat Dukungan Masyarakat

Terkait kekhawatiran mengenai akses bagi mahasiswa dari golongan bawah, Handi menjelaskan bahwa solusinya bukan dengan menumpuk mahasiswa di PTN, melainkan melalui penguatan beasiswa yang masif. Ia memaparkan bahwa saat ini pemerintah telah menyalurkan beasiswa kepada 200 ribu mahasiswa per tahun, dengan total penerima beasiswa nasional mencapai lebih dari satu juta orang jika digabungkan dengan sektor nonpemerintah.

Baca Juga : Universitas Paramadina Apresiasi LLDIKTI Wilayah III dalam Memperjuangkan Eksistensi PTS

“Dengan dana pendidikan yang besar, beasiswa ini bisa ditingkatkan dua kali lipat. Jadi anak miskin kalau mau kuliah pasti ada beasiswa,” ujar Handi Risza dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga menambahkan bahwa instrumen seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus benar-benar dijaga agar tepat sasaran. “Jangan sampai KIP kuliah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, sehingga penyalurannya menjadi bermasalah, tidak merata dan tidak tepat sasaran," sebutnya.

Baca Juga : Habib Syarief Soroti Mahalanya SPI Jalur Mandiri PTN, Minta Tak Ada Lagi Jalur Mandiri Tambahan

Lebih lanjut, Handi menyampaikan bahwa pembatasan kuota mahasiswa akan memberikan ruang bagi PTN untuk berhenti mengejar jumlah mahasiswa dalam skala besar demi pendapatan (PNBP) semata. Sebaliknya, PTN didorong untuk fokus pada kualitas riset, inovasi, dan peningkatan daya saing di level internasional.

Ia secara tegas menyatakan bahwa PTN harus mulai menetapkan standar yang lebih tinggi di masa depan. “Tetapi PTN sudah harus menargetkan dalam beberapa waktu ke depan bisa masuk dalam rangking 50-100 kampus paling top di dunia,” cetusnya.

Handi Risza mengingatkan bahwa PTS adalah pilar utama dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia, mengingat jumlah institusi dan kontribusi mahasiswanya merupakan mayoritas secara nasional. Keadilan bagi PTS, menurutnya, adalah tentang memastikan jutaan mahasiswa tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas melalui kebijakan yang seimbang dan inklusif.

“Masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memberdayakan perguruan tinggi swasta sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa,” tutup Handi.

(Emn/Nusantaraterkini.co)