Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

2 Personel Polsek Palmerah Dipecat Gegara Malas Masuk Kerja

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
2 Personel Polsek Palmerah Dipecat Gegara Malas Masuk Kerja. (Foto: Risky Syukur/Antara).

nusantaraterkini.co, JAKBAR - Dua personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) dipecat gara-gara malas masuk kerja.

Kedua personel itu yakni Bripka N dan Briptu AIR. Keduanya dipecat dari kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.

Baca Juga : Tim Gabungan Tangkap Lima Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya dan Sita Alat Berat

"30 Hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).

Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut. Namun mereka tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.

Baca Juga : VIDEO Viral Detik-detik Penyelamatan Pegawai SPBU saat Terjadi Kebakaran di Sukoharjo

"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.

Sugiran menuturkan, alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.

Istri dari salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi agar suaminya mau kembali dinas.

"Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).