Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

6 Mahasiswa UNPRI Penyebar Video Mayat Lantai 9 Dipolisikan, Dianggap Sebar Hoaks

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Fajar, dari aliansi advokat Sitop Hoaks seusai melaporkan mahasiswa universitas prima Indonesia (UNPRI) karena dianggap sebar hoaks dan bikin onar soal mayat di lantai 9 kampus. Menurut Fajar, enam mahasiswa harus segera diperiksa dan ditangkap

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Enam mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan dilaporkan ke Polrestabes Medan karena dianggap menyebar berita bohong soal mayat di lantai 9 kampus.

Mereka juga dianggap membuat gaduh karena seusai menyebarkan video mayat di dalam boks biru lalu membuat video klarifikasi kalau apa yang mereka rekam dan sebarkan merupakan boneka.

Belakangan, baik Universitas Prima Indonesia dan Polda Sumut menyatakan itu merupakan jenazah manusia alias cadaver atau mayat yang secara resmi diawetkan untuk pembelajaran mahasiswa fakultas kedokteran.

Baca Juga : Bundaran HI Tak Diizinkan Jadi Lokasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya: Epicentrum Lalu Lintas Jakarta

Laporan dilayangkan oleh Fajar, dari aliansi advokat Sitop Hoaks pada Jumat (15/12/2023) malam.

Menurut Fajar, akibat ulah para mahasiswa UNPRI yang diketahui salah satunya bernama Herianto, masyarakat dibuat gaduh.

"Oleh sebab itu dengan dua video yang beredar itu membuat kegaduhan dan keonaran di tengah-tengah masyarakat. Makanya kita bersama-sama aliansi advokat Sitop hoaks melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan,"kata Fajar, dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, Jumat (16/12/2023), dilansir Tribun Medan.

Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset

Menurut Fajar, enam Mahasiswi Unpri, perekam dan penyebar sekaligus yang membuat video klarifikasi diyakini melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1946 juncto Pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi elektronik teknologi.

Sehingga pihaknya mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap mahasiswa UNPRI tersebut.

Katanya, dugaan hoaks mengenai mayat di lantai 9 dan video klarifikasi bukan mayat betul-betul meresahkan baik masyarakat dan universitas Unpri.

Baca Juga : Kapolrestabes Medan Jawab Tindak Tegas, Kasus Penemuan Mayat di UNPRI

"Video pertama dan kedua. Yang pertama menyatakan ada mayat di lantai 9 unpri dan video yang kedua bahwa tidak ada mayat, mainkan itu manekin atau boneka. Oleh sebab itu ini merupakan berita bohong". (rsy/nusantaraterkini.co)

 

 

Baca Juga : Polisi Selidiki Laporan 6 Mahasiswa UNPRI Medan Diduga Sebar Hoaks Soal Dugaan Temuan Mayat