Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

60 Persen Masyarakat Tak Terpengaruh Sentimen Negatif kepada Gibran

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengamat politik dari Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting. (Foto: Instagram)

60 Persen Masyarakat Tak Terpengaruh Sentimen Negatif kepada Gibran

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting menilai, sekitar 60 persen masyarakat tidak akan terpengaruh terhadap sentimen negatif yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming.

Baca Juga : Mahasiswa Sumut Temui Wapres Gibran, Dorong Hari Ulos Nasional Masuk UNESCO

"Persoalannya, bagi penduduk kita yang mayoritas berpendidikan SMP ke bawah, sekitar 60 persen itu kemungkinan tidak akan terlalu berpengaruh dengan sentimen negatif ini (terhadap Gibran)," terang Selamat kepada wartawan nusantaraterkini.co, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga : Gibran Tinjau Langsung Pengungsi Longsor di Cisarua Bandung Barat

Karena, jelas Selamat, sentimen negatif ini justru berkembang pada kelompok terpelajar di jenjang pendidikan S1 sampai S3 dan kelompok berpendidikan SMA.

"Yang menarik sentimen negatif (ada) di beberapa tempat terutama bagi kelompok terpelajar, utamanya lulusan S1-S3 sekitar 10 persen dari masyarakat Indonesia melihatnya sebagai sentimen negatif," katanya.

Baca Juga : Anies Baswedan Soroti Pelemahan Rupiah, Minta Pemerintah Jujur soal Kondisi Ekonomi

"Begitupun dengan kelompok masyarakat berpendidikan SMA yang sekitar 30 persen, itu juga bisa jadi sentimen negatif apabila mereka melek literasi politik," timpalnya.

Baca Juga : Jokowi-Gibran Berencana Melayat ke Keraton Surakarta, Bisa Lengser

Meski begitu, capres-cawapres pesaing diakui Selamat masih mempunyai waktu sekitar 3,5 bulan untuk memanfaatkan sentimen terhadap Gibran agar bisa dikapitalisasi.

Sebelumnya, sentimen negatif terhadap Gibran semakin tinggi pada saat disahkannya Gibran sebagai pasangan capres-capres dari Prabowo Subianto.

Baca Juga : Penyebar Video Hoax Forkopimda Batubara Bersubahat Memenangkan Capres 02 Meminta Maaf, Mengaku Menyesal

Sentimen terhadap Gibran sendiri berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batas usia capres-cawapres.

Baca Juga : Sengketa Hasil Pilpres di MK, PKB Yakin Gibran Bakal Didiskualifikasi

Keputusan tersebut berisi putusan yang memperbolehkan seorang yang berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah untuk maju sebagai cawapres.

(mr6/nusantaraterkini.co)