nusantaraterkini.co, MANADO - Bekerja sebagai admin judi online (judol) dan scammer di Kamboja, Thailand dan Myanmar ternyata masih menjadi incaran pemuda (warga) Indonesia.
Meski kabar penyiksaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Kamboja, Thailand dan Myanmar terus mengalir, namun, tak membuat jera para pencari kerja, alasanya hanya satu, tergiur ganji tinggi.
Seperti yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut). Polresta Manado kembali menggagalkan keberangkatan empat orang warga Sulut yang akan bekerja sebagai tenaga online scamming di Thailand pada Kamis (12/6/2025) kemarin.
Baca Juga : Gubernur Sumut Kerahkan Personil Perangi Narkoba di Jalur Masuk Asahan
Empat orang tersebut masing-masing berinisial RP (22), AG (28), FP (20) dan SFTD (25). Mereka dicegat naik pesawat di Bandara Sam Ratulangi. Pesawat yang akan ditumpangi warga asal Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa ini akan menuju ke Jakarta, sebelum kemudian mereka lanjut ke Thailand.
Kapolsek Kawasan Bandara, IPDA Masry, mengatakan jika pihaknya berhasil menggagalkan kepergian empat pekerja migran ilegal itu, setelah mendapatkan informasi satu haru sebelumnya tentang keberangkatan calon pekerja migran tanpa dokumen resmi.
Setelah melakukan pemeriksaan manifest dan berhasil mengidentifikasi keempat nama itu, tepat saat mereka sudah akan masuk ke dalam pesawat, mereka langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim di Makassar Resmi Dipecat: Uang Suap Dipakai Judi Online
Menurut Ipda Masry, pada interogasi awal mengungkap bahwa mereka dijanjikan pekerjaan di Thailand dengan gaji tinggi yakni 800 US Dolar per bulan oleh seseorang berinisial L yang saat ini sudah berada di Thailand.
Namun demikian menurutnya, setelah ditelusuri, ternyata tidak ada kejelasan mengenai identitas dan legalitas perusahaan yang akan mempekerjakan mereka.
Selain itu, seluruh biaya keberangkatan dijanjikan akan ditanggung oleh pihak perekrut, walaupun tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Baca Juga : Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
"Ini merupakan modus yang kerap digunakan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Ipda Masry dikutip kumparan, Jumat (13/6/2025).
Menurut Ipda Masry, keempat orang itu kemudian diserahkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk pengembangan informasi lebih lanjut, serta nantinya akan mendapat pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Kami kembali ingatkan agar masyarakat lebih waspada lagi terhadap modus rekrutmen ilegal yang kian marak. Mereka melakukan perekrutan melalui grup-grup percakapan dengan sasaran warga berusia produktif antara 20 hingga 25 tahun. Jangan tergiur dengan gaji tinggi," ujarnya kembali.
Baca Juga : Targetkan Sumut Bebas Pinjol Ilegal, Diskominfo Perkuat Literasi Keuangan Lewat Kolaborasi Strategis LPS
(Dra/nusantaraterkini.co).
