Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPR RI Nurhadi Minta Kebijakan BPJS bagi Mahasiswa Baru Dilaksanakan Secara Adil dan Humanis

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk bagi mahasiswa perguruan tinggi baru, Kamis (21/5/2026).(foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk bagi mahasiswa perguruan tinggi baru.

Menurut Nurhadi, perlindungan kesehatan bagi mahasiswa sangat penting, terutama bagi mereka yang merantau dan tinggal jauh dari keluarga selama menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Beri Perlindungan JKN untuk 2.247 Relawan SPPG di Sumatera Utara

“Kami di Komisi IX DPR RI pada prinsipnya mendukung upaya BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan kepesertaan aktif JKN, termasuk kepada kalangan mahasiswa. Perlindungan kesehatan memang penting, terutama bagi mahasiswa yang merantau dan tinggal jauh dari keluarga selama menempuh pendidikan tinggi,” ujar Nurhadi, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga : Pangi Chaniago Desak Prabowo Turun Tangan, Soroti Harga Pokok hingga BPJS

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menambah beban administratif baru bagi mahasiswa maupun orang tua.

“Negara harus memastikan bahwa semangat kebijakan ini adalah perlindungan sosial, bukan sekadar formalitas administrasi kampus,” tegas Legislator dapil Jatim VII ini.

Baca Juga : Universitas Paramadina Apresiasi LLDIKTI Wilayah III dalam Memperjuangkan Eksistensi PTS

Nurhadi meminta agar usulan kewajiban kepesertaan aktif JKN bagi mahasiswa baru dikaji secara matang bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. 

Baca Juga : Habib Syarief Soroti Mahalanya SPI Jalur Mandiri PTN, Minta Tak Ada Lagi Jalur Mandiri Tambahan

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kerap menghadapi kendala saat berpindah domisili untuk kuliah. Ia juga mengingatkan agar persoalan teknis maupun tunggakan iuran tidak sampai menghambat proses daftar ulang mahasiswa.

“Jangan sampai ada mahasiswa yang akhirnya kesulitan daftar ulang hanya karena status BPJS-nya nonaktif akibat persoalan teknis atau tunggakan iuran. Harus ada solusi transisi dan mekanisme perlindungan khusus bagi mahasiswa dari kelompok rentan,” kata anggoita BKSAP DPR ini.

Baca Juga : Pemprov Sumut Klaim Pelayanan Kesehatan Masyarakat Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat

Selain itu, Nurhadi menilai perluasan kepesertaan JKN harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses layanan dan kepastian pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta.

“Memperluas kepesertaan harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kepastian layanan kesehatan bagi peserta,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi IX DPR RI mendukung perlindungan kesehatan bagi mahasiswa, namun implementasinya harus dilakukan secara adil, humanis, dan tidak memberatkan masyarakat. 

(LS/Nusantaraterkini.co)