NUSANTARATERKINI.CO - Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, merespon tentang Kampus Institut Teknologi Bogor (ITB) menyediakan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online).
Sadari tidak menyetujui kebijakan tersebut. Karena, banyak regulasi dan aturan yang tidak jelas dalam pinjaman online.
Sudari mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online.
Baca Juga : USU Jamin Tak Ada Mahasiswa yang Gagal Kuliah karena UKT
Mulai dari bunga cicilan yang semakin besar dan hal lain sebagainya.
Sudari mengatakan, seharusnya pihak kampus bekerjasama dengan Bank pemerintah.
Karena regulasinya lebih aman dan jelas.
Baca Juga : Pembayaran Biaya Kuliah dengan Pinjol Bakal Ciptakan Masalah Baru
"Selain itu, pihak kampus harus bekerjasama dengan pemerintah dan perusahaan bank untuk membuat program mahasiswa entrepreneur," ucapnya, Senin (5/2/2024).
Selain memudahkan Kata Sudari, mahasiswa juga memiliki penghasilan sendiri dan bisa belajar bertanggungjawab.
"Ini juga bisa menjadi bibit-bibit entrepreneur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena semakin banyak UMKM yang berdiri," jelasnya.
Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset
Menurut Sudari, jika pihak kampus bekerjasama dengan bank pemerintah dan adanya program untuk mahasiswa itu terlihat tujuannya lebih jelas.
"Selain belajar mandiri, orang tuanya juga tidak perlu memikirkan uang per bulan untuk anaknya. Karena mereka memiliki usaha,"ucapnya.
Tentu program entrepreneur untuk mahasiswa ini, perlu dilakukan perkembangan yang lebih lanjut. Agar usaha yang mereka jalani bisa lebih maju.
Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
"Setelah adanya program ini, pembinaan pun harus dilakukan dengan serius. Agar usaha yang dimiliki mahasiswa ini berkembang dengan baik," ucapnya.
Untuk diketahui, Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini ramai dibicarakan karena menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online) Danacita.
Kerja sama antara Danacita dan ITB sudah terkonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut Danacita juga menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Menurutnya, kerjasama yang dilakukan pihak kampus ITB dan Danacita itu tidak perlu memperoleh persetujuan dan otorisasi dari OJK.
(*/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi
