Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.coPALEMBANGSeorang sopir truk berinisial YF (33) meninggal dunia setelah dikeroyok secara membabi buta menggunakan senjata tajam oleh sejumlah orang di SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. 

Berdasarkan keterangan saksi berinisial S (26) di lokasi kejadian, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean. 

Baca Juga : Dua Rumah Ludes Dilalap Api di Batunadua, Satu Warga Alami Luka Ringan

Korban kemudian menegur tindakan tersebut, namun teguran itu memicu cekcok dan perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.

Baca Juga : Bongkar Sindikat BBM Oblosan, Polda Sumsel Tangkap 11 Tersangka

Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut sehingga situasi kembali kondusif. 

Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh orang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : BBM Non-Subsidi Naik, Herman Khaeron Nilai Pemerintah Tetap Lindungi Daya Beli Rakyat

Truk warna hitam yang dikendarai warga Komplek BSA Jalan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin tersebut, sempat berputar ke seberang SPBU.

Baca Juga : Bundaran HI Tak Diizinkan Jadi Lokasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya: Epicentrum Lalu Lintas Jakarta

Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam. 

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi, namun para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam kondisi mengalami luka serius, truk yang dikendarai korban akhirnya berhenti di seberang SPBU setelah menabrak.

Baca Juga : Curi Mesin Giling Ikan, Dua Warga Jakabaring Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Para pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian (TKP).

Baca Juga : Debarkasi Palembang Telah Pulangkan 3.101 Jamaah Haji Asal Sumsel dan Babel

Rekan korban dan sejumlah saksi segera memberikan pertolongan, serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. 

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.

Pihak kepolisian dari Polsek Sukarami yang menerima laporan, langsung melakukan tindakan penanganan dengan mendatangi dan mengamankan TKP.

Kemudian, meminta keterangan saksi-saksi dan mendatangi korban ke RS Myria, mendokumentasikan kejadian, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk warna kuning milik korban guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan jika tim penyidik saat ini terus bergerak melakukan pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Iya benar kejadiannya semalem, Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi,” ujar AKBP Musa saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Ia mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan proses pengejaran seluruh pelaku yang terlibat saat kejadian tersebut..

“Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan jika Polda Sumsel berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. 

Masyarakat diminta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku atau informasi lain yang dapat membantu proses penyidikan.

“Kami juga kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan tindak kriminalitas, aksi kekerasan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya,” tandasnya.

Diketahui, para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

(Tia/Nusantaraterkini.co)