Nusantaraterkini.co - Baru-baru ini, penyanyi dangdut dipanggil untuk menghadiri sidang kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan SYL.
Penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut ini memberikan kesaksiannya di sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga : GrabMart Meningkat, Pedagang Pasang Promo untuk Tingkatkan Rating Toko
Awalnya, ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menggali awal perkenalan Nayunda dengan SYL.
Baca Juga : Legislator Harap uu pariwisata atasi kebocoran ekonomi nasional
Menurutnya, tidak mudah bagi orang untuk bisa dekat dengan seorang pejabat negara.
Dalam momen itu, Nayunda mengaku dikenalkan dengan SYL oleh eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis
Setelahnya, SYL mengirimkan stiker di aplikasi WhasApp untuk berkenalan dengan Nayunda.
Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi
Bukan itu saja, hakim juga bertanya apakah sang biduan pernah menerima uang dari mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
"Pernah" jawab Nayunda
Baca Juga : Curi Mesin Giling Ikan, Dua Warga Jakabaring Diringkus Jatanras Polda Sumsel
"Rp 10 (juta), Rp 10 (juta). THR seingat saya," ucap Nabila.
Baca Juga : Perbaikan IPAM Deli Tua Rampung, Tirtanadi: Aliran Air Kembali Normal Bertahap
Hakim lantas bertanya, apa alasan Panji memberi uang kepada Nayunda.
"Kok bisa Panji menyerahkan kepada saudara?"
"Apakah saudara yang minta atau gimana atau tiba-tiba datang dan menyerahkan uang ke saudara?" tanya hakim.
Kemudian, Nayunda pun mengaku tak meminta untuk diberikan uang.
"Enggak. Enggak minta, sih, Pak," jawab Nayunda.
"Enggak mungkin saudara gak minta dikasih," ucap Hakim tak percaya.
Mendengar jawaban Hakim, Nayunda malah cengengesan sampai ditegur oleh hakim.
"Jangan ketawa karena saudara harus tanggung jawab semua itu. Jangan ketawa," ungkap hakim kesal.
Sebagai informasi, Nayunda Nabila memang kerap mendapatkan fasilitas menggiurkan dari Syahrul Yasin Limpo.
Nayunda menjadi pegawai honorer di Kementan selama setahun.
Namun sayang, ia hanya masuk dua hari saja setelah diterima jadi pegawai di Kementan.
Lebih parah lagi, Nayunda mendapatkan gaji setahun penuh meski jarang datang ke kantor.
"Penuntut umum, ini kurang lebih menerima gaji berapa? Hampir setahun?"
"Ini kalau dirupiahkan 45 juta rupiah ditotalkan yang saudara terima."
"Saudara benar ya hanya 2 hari," kata Hakim.
"Dua hari Yang Mulia," jawab Nayunda.
Bukan hanya itu, SYL juga pernah memerintahkan staffnya untuk mengirim karangan bunga dan kue ulang tahun buat Nayunda memakai uang Kementan.
Hal itu diungkap oleh Protokol Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, saat bersaksi dalam persidangan.
"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," kata Rini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(Aby/nusantaraterkini.co)
Sumber: Grid.ID
