Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Curi Motor Dinas TNI, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pematangsiantar, Satu Ditembak di Kaki Saat Kabur

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Curi Motor Dinas TNI, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pematangsiantar, Satu Ditembak di Kaki Saat Kabur. (Foto: Dok AI)

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun hanya dalam waktu tiga hari. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diringkus, sementara satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat proses pengembangan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Rabu (20/5/2026), menjelaskan bahwa kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor Honda Verza warna hijau army dengan nomor polisi 12426-I milik Kodim 0207/Simalungun.

Baca Juga : Ikut Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Wali Kota Pematangsiantar: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba!

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Saat itu, korban berinisial Serda DHB tengah mengikuti kegiatan gotong royong atau kurve bersama personel lainnya. Korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di pinggir jalan sebelum mengikuti kegiatan.

Namun usai kegiatan selesai, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang dari lokasi parkir. Setelah sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi dan tidak menemukan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Baca Juga : Antik Toba 2026 Polres Pematangsiantar: 29 Tersangka Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp14 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat, polisi mengantongi identitas salah satu terduga pelaku berinisial IRL (47), warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi berhasil menangkap IRL saat berada di sekitar rumahnya. Saat itu, IRL tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R bersama rekannya berinisial W (31), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di sekitar rumah tersangka IRL,” ujar AKP Sandi Riz Akbar.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dinas tersebut menggunakan alat berupa gunting. Mereka juga mengaku telah menjual kendaraan hasil curian itu di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat proses pencarian berlangsung, tersangka W berusaha melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.

Setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit, kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB150R, pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, topi, serta sebuah gunting yang diduga dipakai untuk melakukan pencurian.

Kini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP.

(Dra/nusantaraterkini.co).