Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Antik Toba 2026 Polres Pematangsiantar: 29 Tersangka Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Reporter :  Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Pematangsiantar menggelar Konferensi Pers Hasil Akhir Ops Antik Toba Tahun 2026 Periode 13 Mei - 2 Juni 2026 di depan Ruangan Satresnarkoba Polres Pematangsianțar, Rabu (3/6/2026).(foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coPEMATANGSIANTAR- Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan mengamankan 29 orang tersangka selama gelaran Ops Antik Toba 2026. Dalam konferensi pers hasil akhir operasi yang berlangsung dari 13 Mei hingga 2 Juni 2026 ini, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu dan 7 kilogram ganja.

Konferensi pers, Rabu (3/6/2026) tersebut dipimpin Wakapolres Pematangsianțar KOMPOL Budiono Saputro SH MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH, Kasi Propam AKP Hendrik P Bangun SH, dan PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi. Kemudian dihadiri Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Marojahan Nainggolan SH, KBO Sat Resnarkoba IPDA Ganda Sinaga SH, Kanit 1 Sat Resnarkoba IPDA Hezron A. Simarmata STr.K, Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Indrawan S.Sos serta personil Sat Resnarkoba.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026: Polres Padangsidimpuan Tangkap 16 Tersangka Narkoba

Wakapolres Pematangsiantar menyampaikan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika dengan rincian Target Operasi (TO): TO Orang sebanyak 7 target dan berhasil diungkap 100%, TO Lokasi sebanyak 7 target dan berhasil diungkap 100% serta Non Target Operasi narkotika sebanyak 4 kasus berhasil diungkap di luar target operasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga : Rekor Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap 53 Tersangka dan Sita Lebih dari 1 Kilogram Narkoba

"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi Narkotika jenis sabu sebanyak 1.143,05 gram, dengan estimasi dapat menyelamatkan sekitar 5.715 jiwa, Narkotika jenis ekstasi sebanyak 17 butir, dengan estimasi dapat menyelamatkan sekitar 17 jiwa.

Baca Juga : Ikut Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Wali Kota Pematangsiantar: Tidak Ada Ruang untuk Narkoba!

Narkotika jenis ganja sebanyak 7.092,87 gram, dengan estimasi dapat menyelamatkan sekitar 21.278 jiwa serta Vape yang mengandung zat Etomidate sebanyak 2 buah.

Baca Juga : Kapolri dan Kapolda Sumut Salurkan Hewan Kurban ke Pematangsiantar dan Simalungun

"Dengan hasil barang bukti tersebut, total estimasi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 27.010 jiwa," jelasnya.

Wakapolres menambahkan terhadap 29 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, penyidik Satresnarkoba Polres Pematangsiantar telah menetapkan pasal yang dipersangkakan sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba

"Melalui kegiatan konferensi pers ini, Polres Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," pungkas KOMPOL Budiono.

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

Sementara Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Polres Pematangsiantar, sebutnya, akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Selain upaya penegakan hukum, Polres Pematangsiantar juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba," tambahnya.

(Rdo/Nusantaraterkini.co)