nusantaraterkini.co, BINJAI - Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB menggerebek Diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Minggu (27/7/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak SIK dan beberapa petinggi dari Kodam I Bukit Barisan.
Dari penggerebekan ini, Tim gabungan TNI – Polri berhasil mengamankan 231 botol minuman beralkohol dan 2 orang pelaku yang salah satunya seorang pelayan berinisial RZ diduga sebagai manajer yang menjual obat-obatan. Sedangkan satu orang lainnya berinisial KP sebagai pengawas.
Baca Juga : Sembunyi di Kebun Sawit Daerah PALI, Polisi Ringkus Penadah Mobil Curian Viral Tanjung Bubuk
Calvin menjelaskan, di lokasi diskotek Blue Star terdapat 5 pintu yang setiap pintu ada pengawasnya. Menariknya lagi, ada satu ruangan berbentuk loket yang didalamnya di temukan banyak sekali bekas-bekas sabu – sabu.
“Kita akan mendalami bekas sabu-sabu tersebut karena terdapat kode-kode dan harga,” tandasnya.
Diketahui, pada saat pengerebekan, aparat penegak hukum sempat mengalami perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan upaya lanjutan dengan menambah personil gabungan senjata lengkap.
Baca Juga : Foto: Upaya Sinergi Pentahelix Berhasil Bangun Jembatan Sementara di Gayo Lues
Pada bagian belakang bangunan, kata Calvin, terdapat barak/lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Sudah dilakukan pengrusakan terhadap gubuk (barak) guna memberikan efek jera kepada pemilik dan meminimalisir terjadinya kembali peredaran tindak pidana narkotika," katanya.
"Adapun langkah-langkah yang diambil setelah penggeledahan yakni memasang garis polisi," kata Calvin.
Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
(Dra/nusantaraterkini.co).
