Nusantaraterkini.co, BINJAI – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Tim Khusus (Timsus) Anti Begal Polres Binjai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang berasal dari Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Pengungkapan tersebut bermula saat personel Timsus Anti Begal melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Trob Megawati, Kota Binjai, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketika patroli berlangsung, petugas melihat dua pria dewasa yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya terlihat mendorong sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna putih menggunakan sepeda motor lain dalam kondisi melaju cukup kencang.
Baca Juga : Operasi Pekat Toba 2025 Berakhir, Polda Sumut Tindak 1.153 Kasus Premanisme
Merasa curiga, petugas segera melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria tersebut menghentikan kendaraan. Namun, peringatan itu tidak diindahkan.
Saat menyadari yang mengejar adalah petugas kepolisian, salah seorang pria yang berada di atas sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BL 4197 FT langsung melompat ke kendaraan rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor. Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Medan dan meninggalkan sepeda motor yang didorong tersebut di kawasan Simpang Megawati, Binjai.
Katimsus Anti Begal Polres Binjai, IPDA Novriko Sijabat, SH, mengatakan kendaraan yang ditinggalkan pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Timah di Bangka
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sepeda motor tersebut menggunakan pelat nomor Aceh. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa dan memperoleh informasi bahwa kendaraan itu merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya,” ujar IPDA Novriko, Minggu (31/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sepeda motor tersebut dilaporkan hilang pada hari yang sama saat diparkir di teras rumah korban di wilayah Kota Langsa.
Setelah proses identifikasi dan koordinasi lintas wilayah selesai dilakukan, pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya. Penyerahan turut didampingi oleh personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi, SH.
Baca Juga : Polsek Bahorok Bekuk Pemilik Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Diamankan
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Begal bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Binjai dari berbagai aksi kriminalitas jalanan.
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.
“Kami tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya.
Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumut, Dua Kurir Disergap di Langkat
(Dra/nisantaraterkini.co)
