Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu dari Malaysia ke Sumut, Dua Kurir Disergap di Langkat

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Dua kurir sabu 30 Kg, AM dan Utam, ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Sumut, di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan pengiriman 30 Kilogram sabusabu dari Malaysia ke Sumut. 

Penangkapan dua kurir dilakukan di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (27/5/2025). 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, pengungkapan terjadi pada Selasa 27 Mei lalu, setelah pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman narkoba di sekitar gerbang Tol Kecamatan Brandan.

Baca Juga : Sikat Begal hingga Pelaku Tawuran, Tim JCS Polrestabes Medan Gulung 145 Penjahat dalam 36 Hari

Di lokasi petugas menangkap dua kurir AM dan Utam serta mengamankan dua karung goni berisikan narkoba jenis sabusabu seberat 28 Kilogram.

Narkoba dibungkus dengan plastik teh bertuliskan huruf China.

"Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina yang isinya sabu dengan berat mencapai 28.000 gram," sebut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga : Bongkar Sindikat Penadah, Polrestabes Medan Sita 136 Kendaraan Bermotor dari 8 Gudang Deliserdang

Ketika diinterogasi, dua tersangka mengaku masih memiliki 2 Kilogram sabusabu lainnya yang disembunyikan di sebuah rumah.

Kemudian Polisi bergerak dan menemukan dua bungkus sabu seberat 2 Kilogram dari dalam kamar. Sehingga total barang bukti sabu yang diamankan seberat 30 Kilogram.

Tersangka AM mengaku sabu diambil dari lautan yang berbatasan dengan Malaysia - Indonesia. Ia mengaku disuruh oleh seseorang bernama Agus.

AM pun mengaku dijanjikan upah Rp 300 juta jika berhasil mengirim sabu ke tujuan yang ditentukan.

"Upah yang dijanjikan Rp 10 juta per kilogram, atau keseluruhan Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal," ungkap Calvijn sembari menyebut masih terus melakukan pengembangan. 

(fer/nusantaraterkini.co)