Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.
Menurut Lalu Hadrian, kenaikan tunjangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan sektor pendidikan nasional.
“Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” ujar Lalu Hadrian, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga : Komisi X Soroti Kemajuan dan Tantangan Pendidikan di Era Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Sementara itu, guru ASN mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok. Pemerintah juga menerapkan mekanisme penyaluran gaji dan tunjangan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Meski demikian, Lalu Hadrian menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027.
Baca Juga : DPR Minta Kampus Nonaktifkan Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
Ia mengungkapkan bahwa pagu indikatif anggaran pendidikan saat ini masih lebih banyak diarahkan pada pembangunan sarana dan prasarana.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan beriringan dengan upaya peningkatan mutu peserta didik dan kualitas tenaga pendidik. Ia juga menyoroti belum tercantumnya program peningkatan kompetensi guru dalam pagu indikatif anggaran pendidikan tahun 2027.
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” katanya.
Baca Juga : Kesejahteraan Guru Dinilai Masih Rendah, Komisi X Dorong Penyatuan Status Jadi PNS
Komisi X DPR RI, lanjut Lalu Hadrian, mengingatkan pemerintah agar pembangunan infrastruktur pendidikan tidak mengesampingkan penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
“Kami mengingatkan, selain meningkatkan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru tidak boleh terabaikan. Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Untuk memastikan kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi secara menyeluruh, Komisi X DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap pagu indikatif anggaran pendidikan tahun 2027.
Baca Juga : Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah: Ubah Teknik Jadi Rekayasa Harus Diikuti Penguatan Riset
“Kami akan membahas pagu indikatif ini dan mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co).
