Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Desak Transparansi Anggaran Rp2,34 Triliun untuk Hunian Pasca Bencana

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi menyoroti rencana pembangunan hunian pasca bencana oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 7.952 unit dengan total anggaran mencapai Rp2,34 triliun.

Menurut Mori, pemerintah perlu membuka secara rinci penggunaan anggaran tersebut kepada DPR karena nilainya cukup besar dan menyangkut kepentingan masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga : Diplomasi Parlemen: Strategi DPR RI Menjadi Jembatan Perdamaian di Tengah Gejolak Global

“Kami tentunya ingin ada penjelasan terkait anggaran Rp2,34 triliun ini,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Meski mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat pemulihan bagi korban bencana, legislator dari Partai NasDem itu menegaskan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tetap harus menjadi perhatian utama.

Selain menyoroti anggaran hunian pasca bencana, Mori juga meminta pemerintah mempertimbangkan korban kebakaran di kawasan permukiman padat agar dapat masuk dalam skema bantuan rumah dari negara.

Baca Juga : Fantastis, Anggaran 222 SPPG Capai Rp1,97 Triliun, Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi Soroti Rencana Pembangunan

Menurutnya, kebakaran di kawasan padat penduduk kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kecil, namun belum seluruhnya mendapat perlindungan melalui program bantuan perumahan.

Baca Juga : Soroti Kenaikan Tarif Tol, Legislator: Banyak Ruas Belum Penuhi Standar Pelayanan Minimum

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa kebakaran permukiman yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal, tetapi kesulitan memperoleh bantuan pembangunan rumah.

“Kalau rumah di kampung kebakaran itu bukan rumah-rumah mewah. Pasti masyarakat kecil,” katanya.

Baca Juga : DPR Pertanyakan Legalitas Hibah 30 Hektare Lahan Meikarta untuk Rumah Rakyat

Karena itu, Mori meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Anggaran BSPS untuk 19.668 Hunian di Sumut, Target Berjalan Bulan April

“Untuk itu, saya meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya,” sambungnya.

Mori menegaskan sektor perumahan kini menjadi kebutuhan mendesak secara nasional. Ia menilai backlog perumahan dan kebutuhan hunian masyarakat masih sangat tinggi sehingga memerlukan keberpihakan anggaran serta kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah.

“Keberhasilan program perumahan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan regulasi, pembiayaan, dan kolaborasi antar instansi,” tutupnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)