Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menyatakan dukungannya terhadap laporan dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dua orang personel Polres Asahan.
"Saya kira kita mendukung kasus ini diproses pihak bidang Profesi dan Pengamanan (Popam) Polda Sumut," ucap Zeira saat dikonfirmasi Nusantaraterkini.co, Sabtu (17/5/2025).
Diketahui, korban merupakan seorang tahanan kasus narkoba berinisial, LS (23) yang kini sudah dipindahkan dari Polres Asahan ke Lapas Klas II Labuhan Ruku.
Baca Juga : Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan
Sementara dua personel yang diduga melecehkan LS adalah Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Almasyah, jika awal dua polisi tersebut melakukan pelecehan seksual saat AKP S meminjamkan ponsel kepada klien mereka.
AKP S, lanjut Alamsyah, diduga terus menghubungi LS, mengajak video call sambil mandi di kamar mandi dan diduga menyuruh korban ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.
Baca Juga : Warga Medan Menjerit, Salman Alfarisi Minta Gubernur dan Wali Kota Tekan Harga Bahan Pokok
"Dia (AKP S) melakukan chatan atau video call dengan klien kami dengan bahasa tidak sopan, padahal berulang kali klien menjelaskan berstatus seorang istri sah orang, tapi kasat tahti melalukan perbuatan tidak bermoral," jelas Alamsyah.
Alamsyah juga mengatakan LS merupakan istri dari pecatan TNI Angkatan Laut (AL) sekaligus terduga bandar narkoba yang sempat mau ditangkap, namun kabur pada Februari 2025.
Kemudian, Kanit Reserse Narkoba di Polres Asahan berinisial Ipda S, berdasarkan pengakuan korban ke Alamsyah, diduga melakukan pelecehan seksual secara langsung kepada LS.
Baca Juga : Polsek Pulau Rakyat Bergerak Cepat, Pelaku Jambret Guru Berhasil Diringkus Kurang dari 24 Jam
Modusnya diduga menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ke ruang kerjanya. Setelah LS datang ke ruang kerja, Ipda S malah diduga menciuminya hingga mengajaknya bersetubuh.
(cw7/nusantaraterkini.co)
