Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Warga Ditembak di Desa Semeteh, Polres Musi Rawas Buru Pelaku

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi korban yang terluka di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas akibat dikeroyok, Senin (18/5/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)

Nusantaraterkini.co, MUSI RAWASPolres Musi Rawas dan Polsek Muara Lakitan memburu pelaku pengeroyokan menggunakan senjata api rakitan yang melukai dua warga di Desa Semeteh pada, Senin (18/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Usai kejadian, petugas langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, dan bersiaga untuk mengamankan lokasi kejadian.

Baca Juga : Polres Musi Rawas Tangkap Tiga Pelaku Penembakan di Desa Semeteh

"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan. Anggota kami sudah di lapangan untuk melakukan pengejaran," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga : Polres Musi Rawas Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Desa Dwijaya

AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, kepolisian tidak akan mentolelir aksi premanisme seperti ini di wilayah hukumnya.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada komplotan pelaku yang saat ini tengah melarikan diri agar menyerahkan diri.

Baca Juga : Penembakan di Dekat Gedung Putih: Satu Tersangka Tewas, Warga Kritis

"Kami juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

Baca Juga : Pelaku Penembak Pedagang Ikan Hingga Tewas Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Peristiwa bermula saat terduga pelaku, JN dkk datang menggunakan mobil Mitsubishi Triton silver dan Toyota Yaris orange ke kediaman korban.

Sesampainya di lokasi, JN langsung menantang dan memarahi korban hingga memicu perselisihan paham.

Baca Juga : Pelaku Terakhir Kasus Penembakan di Semeteh Serahkan Diri ke Polisi

Ketegangan yang memanas tersebut berujung pada aksi pengeroyokan dan penembakan menggunakan senjata api rakitan.

Akibat insiden tersebut, ED (45) mengalami luka tembak serius di leher kanan dan SA (30) mengalami luka tembak di lengan kanan. Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas Muara Lakitan.

Situasi desa kini dilaporkan kondusif, dan Kapolres meminta warga serta aparatur desa untuk tidak mengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Silahkan laporan ke call center 110 jika menemukan atau melihat pelaku ataupun menghubungi Kapolsek Muara Lakitan langsung," pungkas AKBP Agung Adhitya Prananta.

Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat.

(Tia/Nusantaraterkini.co)