Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk segera membuka secara transparan mekanisme penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Desakan ini disampaikan menyusul kenaikan tajam harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax dan Pertamax Green 95, yang disebut mencapai sekitar 32 persen.
Ratna menilai lonjakan harga tersebut mencerminkan kuatnya tekanan biaya energi global sekaligus menunjukkan semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan kebijakan subsidi energi. Namun demikian, menurutnya, kebijakan kenaikan harga tidak boleh dilakukan tanpa penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Baca Juga : Harga Pertamax Naik, Gubernur Sumsel: Masyarakat Mampu Jangan Ikut Antre BBM Subsidi
“Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini, mulai dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, pergerakan nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, hingga komponen distribusinya. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel,” ujar Ratna Juwita, Jumat (12/6/2026).
Politikus asal Jawa Timur itu mengatakan banyak masyarakat yang terkejut dengan besarnya kenaikan harga Pertamax. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana karena dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menurut Ratna, kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling terdampak karena selama ini merupakan pengguna utama BBM jenis Pertamax. Kenaikan harga tersebut, lanjutnya, berpotensi memicu efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Baca Juga : Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina
“Kebijakan ini dipastikan akan membawa dampak domino yang luas bagi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna setia Pertamax,” katanya.
Ratna menjelaskan, kenaikan harga BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan logistik nasional. Jika biaya distribusi barang meningkat, maka harga kebutuhan pokok di pasar juga berisiko mengalami kenaikan.
“Jika biaya logistik membengkak, maka harga barang-barang pokok di pasar pun berisiko ikut terkerek naik. Kondisi ini dipastikan akan menekan daya beli masyarakat kelas menengah secara masif, serta memberikan kontribusi negatif terhadap angka inflasi nasional dan menahan laju aktivitas ekonomi domestik,” ujarnya.
Baca Juga : Sartono Hutomo: Kenaikan Harga Pertamax Demi Jaga APBN, Dampak Ekonomi Harus Diantisipasi
Karena itu, Ratna meminta pemerintah tidak hanya mengumumkan kenaikan harga BBM, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi dampak ekonomi serta edukasi publik yang memadai.
Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah untuk menjelaskan secara rinci dasar perhitungan kenaikan harga tersebut guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Masyarakat kelas menengah kita saat ini sudah cukup terbebani oleh berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan transparan ini justru memicu kepanikan baru dan menurunkan tingkat kepercayaan publik. Kementerian ESDM harus segera hadir menjelaskan rasionalisasi angka 32 persen tersebut agar tidak timbul spekulasi liar di masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga : Kinerja SKK Migas Disorot DPR, Dinilai Terlalu Sibuk Urus Proyek hingga Target Lifting Tak Tercapai
(LS/Nusantaraterkini.co)
