Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR Sartono Hutomo menilai kenaikan harga Pertamax demi menjaga APBN, namun pemerintah diminta mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial.
Sebelumnya, Pemerintah resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green menjadi Rp16.250–Rp17.000 per liter mulai berlaku Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Sartono mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang dapat muncul akibat kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
Baca Juga : ESDM dan Pertamina Didesak Transparan soal Kenaikan Harga Pertamax
“Bisa dipahami bahwa kenaikan harga BBM ini merupakan bagian dari mekanisme pasar agar APBN tetap terjaga. Namun dampak sosial-ekonominya tetap perlu diantisipasi,” kata Sartono, Kamis (11/6/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII itu mendorong pemerintah untuk memastikan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak berkembang menjadi beban tambahan bagi masyarakat melalui kenaikan biaya hidup maupun harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan jaring pengaman (safety net) yang tepat guna melindungi kelompok masyarakat yang rentan terhadap tekanan ekonomi.
Baca Juga : Kinerja SKK Migas Disorot DPR, Dinilai Terlalu Sibuk Urus Proyek hingga Target Lifting Tak Tercapai
“Jadi tetap harus ada satu bentuk safety net yang memadai dan cocok,” ujarnya.
Selain itu, Sartono meminta pemerintah memperkuat transparansi dalam menjelaskan alasan penyesuaian harga BBM kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi penting agar publik memahami faktor-faktor yang melatarbelakangi kenaikan harga.
Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap dampak penyesuaian harga BBM terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Baca Juga : Firman Soebagyo Dukung Penyesuaian Harga Pertamax, Sebut Langkah Rasional Jaga APBN
“Pemerintah juga perlu memantau dampaknya terhadap inflasi dan daya beli agar langkah antisipatif dapat segera dilakukan apabila tekanan ekonomi semakin meluas,” tegas Sartono.
Tak hanya itu, Sartono menekankan pentingnya pengawasan terhadap stabilitas pasokan dan harga BBM subsidi, sekaligus mencegah potensi kenaikan tarif yang tidak wajar di berbagai sektor.
Di sisi lain, anggota DPR yang juga bertugas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut menilai kenaikan harga BBM dapat menjadi momentum untuk mendorong efisiensi energi dan penguatan transportasi publik.
Baca Juga : Kejagung Ungkap Penyebab Eks Kepala BGN Tersangka, Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
“Kenaikan harga BBM seharusnya menjadi momentum untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien, memperkuat transportasi publik, serta membantu pelaku usaha dan UMKM menekan biaya operasional melalui program efisiensi energi,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
