Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kinerja SKK Migas Disorot DPR, Dinilai Terlalu Sibuk Urus Proyek hingga Target Lifting Tak Tercapai

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XII DPR Syafruddin Menyoroti kinerja SKK Migas yang dinilai terlalu fokus mengurus proyek sehingga target lifting migas nasional terus meleset (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR Syafruddin mengkritik kinerja SKK Migas yang dinilai terlalu fokus mengurus proyek sehingga target lifting migas nasional terus meleset.

Menurut Syafruddin, persoalan mendasar SKK Migas bukan hanya terletak pada aspek kinerja, tetapi juga lemahnya landasan hukum yang menjadi dasar operasional lembaga tersebut. 

Ia menegaskan bahwa keberadaan SKK Migas yang saat ini hanya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Baca Juga : ESDM dan Pertamina Didesak Transparan soal Kenaikan Harga Pertamax

“SKK Migas hanya diatur dalam Peraturan Presiden. Karena itu payung hukumnya harus diperkuat. Jika terjadi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugasnya, akan muncul ketidakpastian bagi para pimpinan maupun institusinya,” kata Syafruddin, Kamis (4/6/2026).

Politikus asal Kalimantan Timur itu menyoroti belum tercapainya target lifting minyak yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola sektor hulu migas.

Ia menilai SKK Migas terlalu fokus pada pengelolaan dan pengawasan proyek, sementara fungsi strategis untuk mendorong peningkatan produksi migas nasional belum berjalan maksimal. Akibatnya, target produksi yang ditetapkan pemerintah terus menghadapi berbagai hambatan.

Baca Juga : Sartono Hutomo: Kenaikan Harga Pertamax Demi Jaga APBN, Dampak Ekonomi Harus Diantisipasi

Tak hanya itu, Syafruddin juga menyinggung belum optimalnya koordinasi antara SKK Migas dan Pertamina. Menurutnya, kedua institusi yang memiliki peran penting dalam sektor energi nasional tersebut belum menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung peningkatan produksi migas.

“Kerja sama dan koordinasi harus lebih selaras. Jika tidak, target ketahanan energi nasional akan sulit tercapai,” ujarnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Syafruddin mendesak pemerintah dan DPR segera mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Migas. 

Baca Juga : DPR Dukung Pengetatan DHE SDA dan Royalti Minerba, Minta Investasi Tetap Dijaga

Menurutnya, revisi regulasi menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola migas nasional, termasuk memperjelas kelembagaan, kewenangan, dan mekanisme pengawasan sektor hulu.

Ia menegaskan bahwa reformasi diperlukan bukan untuk membubarkan SKK Migas, melainkan memperbaiki sistem yang selama ini dinilai belum efektif.

“Yang diperlukan bukan pembubaran, tetapi reformasi. Baik reformasi di tubuh SKK Migas maupun reformasi tata kelola migas secara keseluruhan,” tegasnya. 

Baca Juga : DPR Ingatkan Risiko Konversi LPG ke CNG, Infrastruktur dan Keselamatan Jadi Sorotan

(LS/Nusantaraterkini.co).