Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi V DPR turun langsung meninjau kesiapan sistem navigasi udara nasional di Bandara Internasional Bandara Soekarno-Hatta menyusul gangguan sinyal GPS (GPS interference) yang terjadi berulang dan berdampak pada puluhan penerbangan komersial.
Kunjungan kerja spesifik tersebut dilakukan ke AirNav Indonesia guna memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga di tengah ancaman gangguan teknologi navigasi udara.
Baca Juga : Komisi V Desak Evaluasi Menyeluruh Perlintasan Sebidang Kereta Api
Anggota Komisi V DPR Saadiah Uluputty mengatakan, pengawasan langsung diperlukan untuk mengevaluasi kesiapan sistem navigasi nasional sekaligus langkah mitigasi yang telah disiapkan pemerintah dan operator navigasi udara.
Baca Juga : Sofwan Dedy Ardyanto: Diskon Tiket dan Insentif Transportasi Bisa Pulihkan Daya Beli Masyarakat
“Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke AirNav Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta hari ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,” kata Saadiah, Sabtu (23/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPR menyoroti laporan gangguan GPS yang terjadi sepanjang April hingga awal Mei 2026. Gangguan itu disebut memengaruhi puluhan penerbangan komersial di sejumlah wilayah udara Indonesia.
Saadiah menegaskan, DPR mendorong investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber gangguan, pola interferensi, hingga wilayah yang dinilai rawan terdampak.
“Investigasi Gangguan Sinyal GPS dilakukan untuk mengonfirmasi laporan mengenai puluhan penerbangan komersial yang terdampak GPS interference pada awal April serta kasus susulan pada 5-6 Mei kemarin,” ujarnya.
Selain investigasi, DPR juga mengevaluasi kesiapan prosedur mitigasi dan teknologi cadangan yang dimiliki AirNav Indonesia dalam menjaga keselamatan navigasi penerbangan.
Menurut Saadiah, penguatan sistem navigasi non-GPS menjadi penting untuk mengantisipasi potensi gangguan serupa di masa mendatang. Ia juga menekankan perlunya peningkatan prosedur keselamatan penerbangan oleh pilot serta pembaruan teknologi navigasi yang lebih adaptif terhadap ancaman interferensi.
“Kesiapan prosedur mitigasi dan teknologi harus dipastikan agar situational awareness ruang udara tetap terjaga,” katanya.
Komisi V DPR turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara AirNav Indonesia, operator bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta otoritas keamanan udara nasional untuk meningkatkan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan navigasi.
“Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat untuk memastikan deteksi dini berjalan optimal, baik terhadap gangguan teknis maupun indikasi kesengajaan,” tutur Saadiah.
DPR menegaskan penguatan sistem navigasi udara nasional kini menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga keselamatan penerbangan di tengah meningkatnya tantangan keamanan teknologi global.
(LS/Nusantaraterkini.co)
