Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gara-Gara Judol, Pria di Aceh Besar Nekat Aniaya dan Rampok Temannya

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh Tamiang, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan dan perampasan handphone milik temannya sendiri demi bermain judi online.

Kasus tersebut terjadi di sebuah bangunan yang tengah dibangun di kawasan depan The Pade Hotel, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (11/5/2026).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa korban bernama Zulhilmi (29) saat itu sedang tertidur di lokasi proyek tempat kejadian. Pelaku diketahui pernah bekerja di tempat yang sama.

Baca Juga : Gubernur Sumut Kerahkan Personil Perangi Narkoba di Jalur Masuk Asahan

Tanpa diduga, pelaku masuk ke area bangunan dan menyerang korban menggunakan broti hingga mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur handphone milik korban.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan di RSUD Meuraxa Banda Aceh karena mengalami sejumlah luka serius," katanya, Minggu (17/5/2026).

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Tim Rimueng dari Satreskrim Polresta Banda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Juga : Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim di Makassar Resmi Dipecat: Uang Suap Dipakai Judi Online

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena kecanduan judi online. Handphone hasil rampasan itu disebut digunakan pelaku untuk bermain judol.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan menggunakan handphone korban untuk bermain judi online,” ujar Kompol Dizha.

Saat ini, IFD telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co)