Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gerebek Kampung Jalan Denai, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Narkotika

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026).(foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coMEDAN- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2026) dinihari melakukan penggerebekan di kampung Jalan Dena,i Gang Jati, Kecamatan Medan Denai. Di kawasan padat penduduk itu, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, dan menyita 4 paket sabu siap edar.

Penggerebekan, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, bersama seluruh perwira Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria masing-masing ZS (30), AFS (18), dan AS (53), yang diduga hendak melalukan transaksi narkoba. Ketiganya, kemudian diamankan, termasuk 4 paket sabu siap edar yang diamankan petugas di lokasi penggerebekan.

Baca Juga : Modus Penumpang 'Offline' Pengemudi Ojek Daring di Medan jadi Korban Begalan Bersenjata

“Ada tiga orang yang kami amankan. Empat paket sabu yang kami sita, beratnya sekitar 0,60 gram,” ungkap Kompol Rafli di lokasi penggerebekan.

Rafli menambahkan, selain mengamankan 3 pria dan barang bukti narkoba. Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah, yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba

Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba, dan beberapa plastik pembungkus narkoba.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Orang Residivis Bawa Sabu 89,51 Gram

“Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati, dan kami menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam sebuah rumah. Di tempat inilah, kami temukan beberapa barang bukti lain,” tambah Rafli.

Polrestabes Medan, menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba.

“Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak akan ada tempat untuk mereka bersembunyi,” pungkasnya. 

(Emn/Nusantaraterkini.co)