Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gibran Janji Siapkan Anak Muda Ahli AI, Kripto, dan Ekonomi Syariah

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan gagasannya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat kedua Pemilu 2024 diikuti tiga cawapres yang mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berjanji menyiapkan anak muda yang ahli kripto hingga ahli ekonomi syariah. Hal itu untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.

“Kita harus punya future talent dengan future skill. Untuk itu, hilirisasii digital akan kita genjot, kita akan siapkan anak muda yang ahli AI, ahli blockchain, ahli robotic, ahli perbankan syariah, anak muda ahli kripto,” ujarnya saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023), dilansir Kompas..com

Untuk diketahui, tren investasi kripto masih diminati masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pelanggan aset kripto sampai November 2023 adalah 18,25 juta.

Baca Juga : Novri Susan Buka Makna Dibalik Bahasa Mahfud MD dengan Ilmu Sosiologi

Posisi ini naik signifikan dibandingkan dengan data pada akhir 2022 sebesar 16,7 juta pelanggan. Namun, tren nilainya menurun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto anjlok dalam tiga tahun terakhir. Per September 2023, hanya mencapai Rp 94,4 triliun.

Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2022 dengan nilai transaksi aset Rp 306,4 triliun.

Baca Juga : Bela Gibran di Debat Cawapres, Grace Sentil Perilaku Anies dan Ganjar ke Prabowo

“Mungkin penyebabnya yang pertama, karena memang secara alamiah semenjak booming investasi, tidak hanya di aset kripto kan, di seluruh aset investasi lain waktu ada pembatasan karena ada Pandemi COVID-19,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, Jumat (10/12/2023). (rsy/nusantaraterkini.co)