Nusantaraterkini.co, SAMARINDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus penyalahgunaan etomidate yang menyeret oknum polisi. Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna alias YBA, diamankan setelah diduga memesan puluhan bungkus etomidate yang kini dikategorikan sebagai narkotika golongan II.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat barang tersebut tidak hanya digunakan pribadi. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan pola pengiriman berulang dengan jumlah yang terus meningkat.
“Pengiriman dilakukan beberapa kali, mulai dari 10 bungkus hingga terakhir 50 bungkus. Totalnya mendekati 100 bungkus,” ujar Romylus saat konferensi pers di Samarinda, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga : Polda Kaltim Resmi Pecat AKP Deky Jonathan: Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diduga Terlibat Sindikat Sabu
Menurutnya, rentang waktu pengiriman yang berdekatan juga menjadi perhatian penyidik. Paket-paket tersebut dikirim dalam waktu singkat dengan tujuan wilayah Tenggarong dan Balikpapan.
Kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi TIKI. Polisi kemudian melakukan pengawasan dan control delivery terhadap penerima paket.
Pada 30 April 2026, petugas menangkap seorang pria berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong. Dari paket itu ditemukan 20 bungkus etomidate.
Baca Juga : Seluruh Korban KM Dharma Kartika IX Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polda Kaltim
Hasil pemeriksaan mengungkap AB merupakan anggota polisi yang diperintah langsung oleh AKP Yohanes untuk mengambil paket tersebut.
Penyelidikan kemudian berkembang ke Balikpapan. Polisi kembali menemukan paket lain berisi 50 bungkus etomidate dengan pola pengiriman serupa. Total barang bukti yang diamankan mencapai 70 bungkus.
“Nama pengirim dan penerima identik, sementara pengiriman diketahui berasal dari Medan,” jelas Romylus.
Setelah berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Kaltim, penyidik akhirnya mengamankan AKP Yohanes pada 1 Mei 2026 dini hari. Dalam pemeriksaan awal, ia disebut mengakui telah memesan paket tersebut.
Polisi Telusuri Aliran Dana dan Dugaan Jaringan
Polda Kaltim kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam distribusi etomidate tersebut. Polisi telah mengantongi data transaksi dan rekening yang diduga digunakan dalam pengiriman uang.
“Aliran dana sedang kami tracing. Ada indikasi keterlibatan jaringan lain yang berada di Jakarta dan Medan,” katanya.
Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik, cairan etomidate yang diamankan dinyatakan positif sebagai narkotika golongan II. Belakangan, zat tersebut marak disalahgunakan melalui rokok elektronik atau vape.
AKP Yohanes saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Terancam Sanksi PTDH
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Hariyanto menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap AKP Yohanes.
Propam kini tengah melengkapi berkas pemeriksaan dan menyiapkan proses sidang kode etik profesi Polri.
“Ancaman sanksi terberatnya adalah PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Hariyanto.
Ia menyebut keputusan akhir terkait sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan fakta yang terungkap dalam sidang etik.
(Dra/nusantaraterkini.co)
