Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menyatakan bahwa penanganan kasus kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan asistensi bersama tim Korps Lalu Lintas Polri.
“Terkait dengan proses penyelidikan, dapat kami sampaikan bahwa tim penyelidik lalu lintas dari Polda Sumatera Selatan dibantu tim TAA dari Korps Lalu Lintas Polri, saat ini proses penanganan sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga : Proses Identifikasi Rampung, 4 Sisa Jasad Korban Bus ALS Diserahkan ke Keluarga
Selain meningkatkan status hukum perkara, pihak kepolisian kini menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait kelaikan armada serta kelengkapan dokumen perizinan dari bus naas tersebut.
Baca Juga : Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara: Ternyata Tak Berizin Sejak 2020
“Terkait kendaraan apakah layak atau tidak layak, serta masalah perizinan, nanti akan kita komunikasikan dengan dinas perhubungan,” katanya.
Rony menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dari keterangan saksi-saksi yang berhasil dihimpun, benturan maut antara bus dan truk tangki tersebut diduga kuat dipicu oleh upaya sopir yang mendadak mengubah arah kendaraan demi menghindari kerusakan pada permukaan jalan.
Baca Juga : Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Rakor Penanganan Kecelakaan Maut di Muratara
“Dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, terjadinya kecelakaan ini akibat driver atau pengemudi menghindari lubang yang ada di jalan,” ujarnya.
Baca Juga : Buntut Kecelakaan Maut di Muratara, Bobby Nasution Minta Manifest Bus ALS Diperketat
Kendati demikian, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kronologi sebelum melakukan penetapan tersangka resmi melalui mekanisme gelar perkara bersama jaksa penuntut umum.
Hingga saat ini, tim Traffic Accident Analysis (TAA) juga masih terus menganalisis titik awal munculnya kobaran api yang membakar kendaraan, di mana dugaan sementara bersumber dari area tangki bahan bakar pascabenturan terjadi.
Baca Juga : Curi Mesin Giling Ikan, Dua Warga Jakabaring Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Di sisi lain, kepolisian telah mengantongi data manifest penumpang sementara dari keterangan seorang saksi selamat bernama Fadli, yang merinci asal keberangkatan penumpang yakni dua orang dari Pati, lima orang dari Semarang, tiga orang dari Tegal, dan tiga orang dari Lampung.
Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi
Data manifest perjalanan tersebut kini terus dicocokkan oleh penyidik bersama Tim DVI guna mengidentifikasi tiga jasad korban tersisa yang pengujian sampel DNA-nya masih diproses secara ilmiah di laboratorium forensik.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
